BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat yang mudik saat Hari Raya Natal.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, layanan ini dibuka untuk mencegah pencurian kendaraan saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Bagi warga yang mudik, kami sarankan untuk menitipkan kendaraan yang ditinggalkan di polres atau polsek-polsek terdekat," kata Hengki kepada awak media, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kerahkan 1300 Personel Jelang Natal, Fokus Amankan Gereja dari Aksi Teror
Syarat penitipan kendaraan tersebut sederhana. Warga cukup membawa fotokopi surat kendaraan yang asli, baik itu STNK atau BPKB.
Setelah itu, warga bisa langsung menitipkan kendaraannya dan bisa mengambilnya sesuai durasi waktu penitipan.
"Cukup membawa fotokopi kendaraan resmi, nanti kendaraan tinggal diserahkan. Ini semua gratis," jelas Hengki.
Baca juga: Gereja Katedral Jakarta Siapkan 5 Kantong Parkir bagi Jemaat Misa Natal, Ini Lokasinya
Ia pun mengimbau, apabila tidak ingin menitipkan kendaraannya, warga disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.
Hal ini berguna untuk mencegah aksi kriminalitas saat masa libur.
"Sebaiknya, warga juga tambah kunci pengaman, baik itu untuk pintu rumah atau kunci tambahan untuk kendaraan yang ditinggalkan," tutur Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.