TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian ditangkap oleh Imigrasi Soekarno-Hatta.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Inteldakim Bandara Soekarno-Hatta Yogi Saputra Pribadi Kosasih mengungkapkan, para WNA itu diamankan karena melebihi waktu izin tinggal yang diberikan (overstay).
"Mereka mengaku merasa nyaman untuk tinggal di Indonesia dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke negaranya," ungkap Yogi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kerap Buat Onar, 20 WNA Asal Afrika Ditangkap di Apartemen Cengkareng
Bahkan, ada dua di antara 20 WNA tersebut yang menikahi warga negara Indonesia dan menjalani kehidupan rumah tangga di Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, tindakan itu dinilai sebagai modus untuk menghindari pengawasan petugas terkait dokumen keimigrasian mereka selama berada di Indonesia.
"Biasanya mereka dengan modus menikahi atau berpacaran dengan warga negara Indonesia," ujar Yogi.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait aktivitas sebenarnya yang dilakukan 20 WNA tersebut. Ke-20 WNA itu juga akan dideportasi.
Baca juga: 20 WNA Pelanggar Aturan yang Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta Akan Dideportasi
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, petugas awalnya memperoleh informasi tentang aktivitas WNA yang meresahkan dan kerap berbuat onar di salah satu apartemen di kawasan Cengkareng.
Petugas kemudian mengamankan delapan WNA yang melebihi izin tinggal yang diberikan, bahkan sampai lima tahun, dan 12 WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor.
"Yang delapan kami sudah pastikan melebihi izin tinggal, yang 12 belum bisa tunjukkan dokumen aslinya sehingga kami belum tahu izin tinggalnya sampai kapan," kata Tito.
Adapun 20 WNA yang diamankan tersebut terdiri dari 17 warga negara Nigeria, dua warga negara Pantai Gading, dan satu warga negara Ghana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.