JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya.
"Nanti akan dijadwalkan (pemanggilan dan pemeriksaan) oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Laporkan Wali Kota Depok, Deolipa Ditanya Penyidik Kondisi Psikologi Siswa SDN Pondok Cina 1
Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci waktu pemeriksaan Idris oleh penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan pelanggaran dalam relokasi SDN Pondok Cina 1 masih terus berjalan dan tidak ada kendala berarti yang dihadapi penyidik.
"Jadi penyelidikan ini masih terus berproses ya," kata Zulpan.
Baca juga: Wali Kota Depok Tunda Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Proses Hukum Tetap Jalan
Sebelumnya, Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan terhadap Idris, Rabu (21/12/2022), di Mapolda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 itu, Deolipa ditanya mengenai kondisi psikologis para siswa yang kegiatan belajarnya terkendala.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya," ujar Deolipa di sela-sela pemeriksaan, Rabu.
"Terus juga sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali, itu anak," sambung dia.
Selain itu, lanjut Deolipa, penyidik juga menanyakan upaya yang dilakukan para wali murid dan sikap dalam menghadapi polemik relokasi sekolah.
Menurut Deolipa, banyak orangtua siswa yang khawatir anak-anaknya kesulitan menghadapi ujian karena terganggunya kegiatan belajar mengajar.
"Bagaimana ditanya juga upaya wali murid, bagaimana wali murid menyikapi ini. Wali murid banyak yang menderita karena persoalan kekosongan ini. Mereka mau enggak mau juga mengajar," ungkap Deolipa.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Baca juga: Wali Kota Depok Tunda Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Enggan Cabut Laporan Polisi...