JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja seluas 11 hektar di kawasan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).
Ladang ganja tesebut ditemukan saat proses pengembangan kasus tindak pidana narkoba yang tengah diselidiki penyidik di wilayah DKI Jakarta.
"Ini puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (24/12/2022) malam.
Baca juga: Ganja Seberat 6 Kilogram Diamankan di Salah Satu Hutan di Bandung
Menurut Mukti, ladang tersebut berada di dua lokasi yang saling berdekatan. Ladang pertama diperkirakan seluas tiga hektar, sedangkan untuk lokasi kedua seluas delapan hektar.
Di dua ladang tersebut, tumbuh tanaman ganja yang diduga telah berusia tiga sampai empat bulan, dan siap dipanen pada 2023
"Usia tanamannya sudah tiga sampai empat bulan, sedangkan untuk usia panen umur tujuh bulan," kata Mukti.
Adapun ladang seluas 11 hektar itu diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam sekali panen untuk dijadikan narkoba.
Baca juga: Gara-gara Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor Ketahuan Bawa Ganja Dalam Tas
Saat ini, penyidik masih akan melakukan pengembangan. Ladang ganja tersebut pun kini dalam penjagaan dan pengawasan Polda Metro Jaya dan Polres Mandailing Natal.
"Kalau dikalkulasikan sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," pungkas Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.