Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli

Kompas.com - 25/12/2022, 07:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik resmi diberlakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022).

Sebanyak 11 kamera tilang terpasang pada mobil patroli. Ini untuk menindak pelanggar lalu lintas.

ETLE Mobile dioperasikan di sejumlah ruas jalan arteri dan tol di Jakarta, khususnya yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Tilang elektronik turut diterapkan di wilayah kota penyangga, seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota di Banten, dan Bekasi di Jawa Barat.

Baca juga: Hindari Ganjil Genap dan ETLE, Pengemudi Mobil Tertangkap Pakai Pelat Merah Bodong di Bundaran HI

Seorang warga Kota Bekasi bernama Marco (26) mengatakan, ETLE Mobile membuat penilangan menjadi lebih sistematis dan bebas pungli.

“Lebih sistematis dan terbebas dari pungli yang selama ini dilakukan tilang manual. Akan tetapi, pasti tetap ada pro dan kontranya terhadap pergantian kebijakan ini,” tuturnya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Sementara itu, Fathan (25) yang berdomisili di Kota Bogor dan bekerja di Jakarta, menyerukan hal yang sama.

Ia mengatakan, ETLE Mobile bisa menggantikan tilang manual yang kerap membuat beberapa orang berburuk sangka kepada polisi.

Ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (18/12/2022), Fathan mengatakan, hal ini karena ada beberapa polisi yang suka meminta “uang damai” kepada warga yang ditilang.

Baca juga: Cara Konfirmasi Tilang Elektronik atau ETLE secara Online

Seorang warga Kota Bekasi bernama Prima (24) pun menanggapi ETLE Mobile dengan nada yang positif. Sebab, dengan ETLE Mobile ini, Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa mereka memanfaatkan teknologi masa kini.

“Kalau dilihat sekilas sih ya bagus, semacam ada pemanfaatan teknologi. Tapi apakah efektif, ya kita belum tahu. Harus dikaji dan dievaluasi lebih lanjut,” ujar Prima kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Tilang manual membuat gelisah

ETLE Mobile adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan larangan dalam menggelar tilang secara manual.

Larangan tertera dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Terkait hilangnya tilang manual, Fathan merasa lebih tenang karena tidak perlu merasa gugup saat sedang berkendara.

“(Hilangnya tilang manual) jadi lebih tenang karena di jalan lebih santai. Kadang kalau ada polisi suka muncul pikiran yang enggak-enggak. Lebih ke deg-degan,” ungkap Fathan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com