Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/12/2022, 07:20 WIB

Menurutnya, warga yang tidak salah pun biasanya suka disetop polisi saat razia digelar. Mereka pun menurut Marco bisa dikenakan tilang tanpa sebab.

“Pernah disetop polisi karena alasan lampu motor enggak nyala. Padahal jelas-jelas nyala, dan dia kekeh katanya tadi enggak nyala, padahal lampu motor sekarang enggak bisa mati,” kata Marco.

“Sampai harus ngomel-ngomel dulu baru dilepas. Saking mereka enggak terima kali, ya, karena udah salah nilang orang,” sambungnya.

ETLE Mobile resmi beroperasi

Seperti diberitakan sebelumnya, ETLE Mobile adalah tilang elektronik berupa perangkat kamera yang dipasang di mobil patroli polisi. Sistem ini diluncurkan pada Selasa, 13 Desember.

ETLE Mobile ini dapat merekam pengendara mobil dan motor yang melanggar aturan berlalu lintas secara elektronik.

“ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya,” terang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hindari Ganjil Genap dan ETLE, Pengemudi Mobil Tertangkap Pakai Pelat Merah Bodong di Bundaran HI

ETLE Mobile atau tilang elektronik pada dasarnya sama dengan ETLE statis. Namun, keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel lantaran terpasang pada kendaraan bermotor.

Gambar yang terekam terhubung ke layar monitor di dalam mobil, dan ke ruang kontrol ETLE TMC Polda Metro Jaya. Setelahanya, verifikasi gambar akan segera dilakukan.

Jika dianggap memenuhi standar sebagai alat bukti pelanggaran, petugas akan menerbitkan surat konfirmasi tilang yang akan dikirim ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas.

Sejak ETLE Mobile resmi beroperasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah merekam 2.750 pelanggar lalu lintas setiap harinya. Ini karena masing-masing ETLE Mobile dapat merekam hingga 250 pelanggar lalu lintas per hari.

“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam, jalur di mana, kalau sehari bisa mencapai 250 penindakan per kendaraan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah aturan terkait ganjil genap pelat nomor kendaraan. Namun, ada jenis pelanggaran lain yang terekam, seperti melanggar rambu dan penggunaan sabuk pengaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

130.000 Wisatawan Diprediksi Kunjungi Saat 'Long Weekend' 1-4 Juni

130.000 Wisatawan Diprediksi Kunjungi Saat "Long Weekend" 1-4 Juni

Megapolitan
Ancol Tetap Buka Saat Balap Formula E 2023 3-4 Juni

Ancol Tetap Buka Saat Balap Formula E 2023 3-4 Juni

Megapolitan
Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak

Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak

Megapolitan
Kaesang Didukung Maju Jadi Wali Kota Depok, Hidayat Nur Wahid: Wajarnya Beliau di Solo

Kaesang Didukung Maju Jadi Wali Kota Depok, Hidayat Nur Wahid: Wajarnya Beliau di Solo

Megapolitan
PSI: PKS Agak Ketar-Ketir Kaesang Jadi Calon Wali Kota Depok

PSI: PKS Agak Ketar-Ketir Kaesang Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Formula E 2023, Penonton Harus Gunakan Bus Shuttle Menuju Sirkuit Ancol

Formula E 2023, Penonton Harus Gunakan Bus Shuttle Menuju Sirkuit Ancol

Megapolitan
Jadwal Video Mapping dan Atraksi Air Mancur di Monas 1-4 Juni

Jadwal Video Mapping dan Atraksi Air Mancur di Monas 1-4 Juni

Megapolitan
Jakarta Panas, Mitch Evans Akan Berendam di Kolam Es Sebelum Balap Formula E

Jakarta Panas, Mitch Evans Akan Berendam di Kolam Es Sebelum Balap Formula E

Megapolitan
Formula E Jakarta Tahun Ini Digelar 2 Hari Berturut-turut, Juara Bertahan Merasa Tertantang

Formula E Jakarta Tahun Ini Digelar 2 Hari Berturut-turut, Juara Bertahan Merasa Tertantang

Megapolitan
3 Tips Agar Tak Kehabisan Tiket Kapal ke Kepulauan Seribu

3 Tips Agar Tak Kehabisan Tiket Kapal ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, PSI: Karena Dorongan Relawan

Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, PSI: Karena Dorongan Relawan

Megapolitan
Ini Alasan Bank Artha Graha Mau Jadi Sponsor Formula E 2023

Ini Alasan Bank Artha Graha Mau Jadi Sponsor Formula E 2023

Megapolitan
Rayakan 'Long Weekend' di Monas, Ada Pertunjukan 'Video Mapping' dan Air Mancur

Rayakan "Long Weekend" di Monas, Ada Pertunjukan "Video Mapping" dan Air Mancur

Megapolitan
Sudah Berangkat dari Subuh, Warga Jaktim Ini Gagal Berwisata di Kepulauan Seribu karena Kehabisan Tiket

Sudah Berangkat dari Subuh, Warga Jaktim Ini Gagal Berwisata di Kepulauan Seribu karena Kehabisan Tiket

Megapolitan
Long Weekend, Jumlah Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak

Long Weekend, Jumlah Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com