Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataan "Polisi Pengabdi Mafia" hingga Tudingan Keterlibatan Ferdy Sambo...

Kompas.com - 25/12/2022, 08:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/11/2022) sore.

Laporan dari seseorang bernama Julliana itu telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Betul. Pelapor atas nama Julliana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi | Tanggapan Kamaruddin Soal Pelaporan Dirinya | Ambulans Jupiter Nasdem Lawan Arus

Uya dan Kamaruddin dilaporkan ke polisi terkait konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia". Dalam konten itu, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Uya dan Kamaruddin, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video yang beredar di YouTube, Kamaruddin menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu setelahnya kepada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Dituding menyesatkan

Julliana mengatakan, laporan ini dilayangkan karena pernyataan keduanya dalam konten YouTube itu dianggap menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

Baca juga: Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Sarang Mafia di Konten YouTube Uya Kuya

Padahal, bagi Juliana, tugas kepolisian telah nyata. Setiap hari Polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat baik soal kejahatan sampai dengan kecelakaan di jalan.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," kata Juliana.

Alasan Kamaruddin

Dihubungi terpisah, Kamaruddin tak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Julliana itu. Ia menilai bahwa pelaporan ke polisi itu merupakan hak setiap orang, termasuk Juliana.

"Jadi saya mau dilapor atau diapakan, sikap saya fine-fine saja, karena (pelaporan) itu juga hak setiap orang dan silakan buktikan laporannya," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" bukan tanpa dasar.

Ia berpandangan, gaji perwira di kepolisian kurang lebih sebesar Rp 5 juta, namun nyatanya keuangan mereka lebih dari pendapatan para pengusaha.

"(Misalnya) ada satu orang punya puluhan miliar bahkan triliunan, itu uang dari mana kalau bukan uang dari mafia," kata Kamaruddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com