Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/12/2022, 10:46 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya resmi mengoperasikan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk tilang elektronik pada Selasa (13/12/2022).

Saat ini, ada 11 kamera tilang yang terpasang di mobil patroli untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Warga Kota Bekasi, Prima (24), menilai bahwa sistem tilang elektronik bisa mengatasi permasalahan yang dihadapi ketika ditilang secara manual.

“Kalau tilang manual, mungkin bisa aja ada pungli. Atau misal kita lagi buru-buru tapi harus berhadapan dulu dengan proses penilangan. Nah, dengan ETLE mobile, itu semua teratasi karena tidak memakan banyak waktu,” ujar Prima kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Warga Sebut Tilang Elektronik ETLE Mobile Bikin Waspada, tetapi Juga Bikin Tenang

Warga lainnya dari Kota Bekasi, Marco (26), juga menyambut baik hal tersebut karena tilang elektronik memiliki beberapa nilai plus, salah satunya bebas pungli.

Saat tilang manual masih diberlakukan, ada saja polisi yang meminta "uang damai" kepada pengendara yang ditilang saat razia.

“Untuk ETLE mobile, plusnya selain bebas dari pungli, kadang-kadang tilang manual bikin kemacetan juga. ETLE mobile bikin jalan lebih lega,” kata Marco ketika dihubungi Kompas.com.

Sementara itu, Fathan (24) menambahkan bahwa tilang elektronik dapat memaksa pengendara motor dan mobil untuk tertib.

“Jadi dipaksa tertib kalau, enggak mau rugi karena bayar denda,” tutur warga Kota Bogor yang bekerja di Jakarta ini.

Baca juga: Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli

Senada dengan Marco dan Prima, Fathan pun mengatakan bahwa tilang elektronik mencegah polisi berbuat nakal dengan meminta "uang damai" saat melakukan tilang manual.

“Minusnya (tilang manual) rawan bentrok atau cekcok dengan polisi, sama suka ada yang damai-damai enggak jelas,” kata Fathan.

Kekurangan kamera ETLE

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, teknologi ETLE masih memiliki kekurangan.

Kamera ETLE tidak bisa menindak pelanggar lalu lintas yang kendaraannya tidak menggunakan pelat nomor atau menggunakan pelat nomor bodong.

“Karena memang untuk kamera ETLE ini kami juga terhubung dengan sistem Elektronik Registrasi dan Identifikasi Nasional. Jadi kalau tidak ada pelatnya, otomatis kami tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenisnya serta alamatnya di mana,” jelas Edi, Jumat (11/11/2022).

Marco berpendapat, kekurangan teknologi ETLE ini menjadi celah bagi pengendara untuk melakukan kecurangan agar tidak terekam kamera dan terkena tilang elektronik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com