Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Karang Tengah Tangerang Tewaskan 1 Orang, Berawal Saling Tantang di "Live" Instagram

Kompas.com - 26/12/2022, 12:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tawuran yang menewaskan seseorang berinisial EA (22) berawal dari saling tantang saat siaran langsung (live) di media sosial Instagram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, tawuran antar-remaja itu terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis (22/12/2022).

Sekitar pukul 02.30 WIB, korban EA bersama rombongannya menonton siaran langsung geng  bernama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

Geng tersebut menantang penonton siaran langsung mereka untuk adu kekuatan kelompok dengan tawuran.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ujar Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Tawuran di Karang Tengah Tangerang Tewaskan Satu Orang, 4 Pelaku Ditangkap

Lantas, korban dan teman-temannya menyanggupi tantangan tawuran itu dengan mendatangi geng tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban bersama teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju lokasi yang telah disepakati.

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor, langsung disabet sajam (senjata tajam) oleh para pelaku," jelas Zain.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian pundak kanan dan punggung.

Baca juga: 7 Remaja Tawuran di Palmerah saat Natal, Polisi Amankan Samurai hingga Anak Panah

Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Zain.

Zain menjelaskan, pihak kepolisian telah menangkap empat pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan, seperti mengecek kondisi korban, mengecek tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Keempat pelaku berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18), dan AD alias Denil (16).

Baca juga: Pengemudi Pajero Todongkan Pisau di Kelapa Gading, Diduga Karena Tak Diberi Jalan

Dari penangkapan keempat tersangka, polisi menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Para pelaku terancam dipidana dengan Pasal 358 KUHP. Mereka juga akan dibina oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Komnas Anak.

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A, dan Komnas Anak," jelas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com