Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Karang Tengah Tangerang Tewaskan 1 Orang, Berawal Saling Tantang di "Live" Instagram

Kompas.com - 26/12/2022, 12:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tawuran yang menewaskan seseorang berinisial EA (22) berawal dari saling tantang saat siaran langsung (live) di media sosial Instagram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, tawuran antar-remaja itu terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis (22/12/2022).

Sekitar pukul 02.30 WIB, korban EA bersama rombongannya menonton siaran langsung geng  bernama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

Geng tersebut menantang penonton siaran langsung mereka untuk adu kekuatan kelompok dengan tawuran.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ujar Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Tawuran di Karang Tengah Tangerang Tewaskan Satu Orang, 4 Pelaku Ditangkap

Lantas, korban dan teman-temannya menyanggupi tantangan tawuran itu dengan mendatangi geng tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban bersama teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju lokasi yang telah disepakati.

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor, langsung disabet sajam (senjata tajam) oleh para pelaku," jelas Zain.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian pundak kanan dan punggung.

Baca juga: 7 Remaja Tawuran di Palmerah saat Natal, Polisi Amankan Samurai hingga Anak Panah

Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Zain.

Zain menjelaskan, pihak kepolisian telah menangkap empat pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan, seperti mengecek kondisi korban, mengecek tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Keempat pelaku berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18), dan AD alias Denil (16).

Baca juga: Pengemudi Pajero Todongkan Pisau di Kelapa Gading, Diduga Karena Tak Diberi Jalan

Dari penangkapan keempat tersangka, polisi menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Para pelaku terancam dipidana dengan Pasal 358 KUHP. Mereka juga akan dibina oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Komnas Anak.

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A, dan Komnas Anak," jelas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com