TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang pada 2022 didominasi oleh kendaraan roda dua.
Karena itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman mengingatkan masyarakat benar-benar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain saat berlalu lintas.
Badruzzaman berujar, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang meningkat sekitar 0,14 persen dibandingkan 2021.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat Human Error
Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat, ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang 2022.
Dari total kasus kecelakaan, ada 52 orang meninggal dunia, 241 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.
"Kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar terjadi pada kendaraan roda dua," ujar Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Badruzzaman mengatakan, masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman orang lain terkait kecelakaan lalu linta agar tak menjadi korban berikutnya.
Baca juga: Truk Sampah Dinas LH Tabrak Pengendara Motor di Gatot Suroto, Korban Tewas di Lokasi
Untuk itu, kata dia, Satlantas meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Pak Kasatlantas sedang memberikan imbauan atau terobosan, terutama memerintahkan (petugas) kamseltibcarlantas melakukan imbauan ke sekolah-sekolah," kata Badruzzaman.
Selain itu, Satlantas juga mengimbau masyarakat tertib berkendara di jalan raya.
Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang
Badruzzaman juga mengingatkan para orangtua tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Ya itu kami mengimbau untuk tertib berkendara, terus kalau belum waktunya (usianya) dan belum punya SIM enggak boleh mengendarai motor," ujar dia.
Polisi juga terus memberikan teguran kepada para pengemudi yang ketahuan melanggar aturan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.