Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangerang Dilarang Nyalakan Petasan pada Malam Tahun Baru 2023

Kompas.com - 26/12/2022, 16:45 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Tangerang melarang masyarakat menyalakan petasan selama perayaan pergantian tahun 2022 menuju tahun 2023.

Larangan menyalakan petasan ini menindaklanjuti dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ per tanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Meski demikian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, masyarakat tetap boleh menyalakan kembang api pada perayaan malam tahun baru ini.

Wawan menjelaskan, aturan itu tertuang pada poin 10 SE Mendagri mengenai adanya larangan penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat Human Error

"Atas aturan ini, Satpol PP beserta jajaran lainnya seperti Polres Metro Tangerang Kota dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini,” jelas Wawan.

Ia pun menyatakan, lewat aturan ini seluruh masyarakat Kota Tangerang diminta untuk menjaga keamanan dalam ketertiban umum.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua unsur jajaran Pemkot Tangerang, RT/RW, dan TNI-Polri untuk terciptanya keamanan lingkungan dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan Tahun Baru 2023.

Seluruh masyarakat diimbau untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, dengan mematuhi aturan larangan penggunaan petasan ini.

Baca juga: Sampah Menggunung, DLHK: Ada Indikasi Buangan dari Luar Pasar Kemiri Muka Depok

"Petugas akan berupaya melakukan tindakan persuasif, namun tak segan melakukan tindakan penyitaan pada mereka yang melanggar,” tegas Wawan.

Satpol PP menurunkan 200 petugas yang akan bekerja sama dengan seluruh petugas gabungan selama libur Natal dan Tahun Baru ini.

Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com