Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2022, 09:25 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Tangerang.

Kepala Balai Besar MKG Wilayah II Banten, Hartanto menyampaikan, peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Tangerang dan sekitarnya ini berlaku 26 Desember 2022 - 1 Januari 2023.

Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan dengan intensitas sedang hingga deras yang dapat disertai angin kencang, kilat atau petir.

“Wilayah Provinsi Banten dalam tujuh hari ke depan masih berpotensi terjadi hujan (intensitas) sedang hingga lebat (deras) yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang, terutama di sebagian besar wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang bagian Barat, Kabupaten Tangerang bagian tengah dan selatan, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” jelas Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Pagi Cerah, Jakarta Diguyur Hujan Siang-Sore

Menurut Hartanto, potensi cuaca ekstrem itu diketahui berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini di wilayah Provinsi Banten.

Kondisi cuaca ekstrem tersebut dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, pohon tumbang, banjir rob, gelombang tinggi, angin kencang, jalanan licin, puting beliung dan lain sebagainya.

Untuk itu, masyarakat dan pihak-pihak terkait dihimbau untuk melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Upayakan untuk bisa membersihkan saluran air atau sungai, jauhi tanah yang labil atau mudah longsor, lakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang sudah mulai rapuh.

Selain itu, diingatkan untuk selalu wapada terhadap bencana hidrometeorologi dengan update terus informasi cuaca untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Megapolitan
Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Megapolitan
 Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Megapolitan
Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Megapolitan
Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Megapolitan
Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Megapolitan
 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Kelakuan Bejat 'Debt Collector' yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Kelakuan Bejat "Debt Collector" yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Megapolitan
Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Megapolitan
2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com