TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang santri berinisial ANJ (13) menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh seniornya F (16) di salah satu pesantren di kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2022.
"Kejadiannya benar (ada) 28 Oktober 2022," ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Peristiwa sodomi itu terjadi saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.
Baca juga: Santri di Tangsel Disodomi Seniornya, Orangtua Korban Lapor Polisi
Saat itu, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Setelah masuk ke kamar, korban dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.
"Kalau versi emaknya, alasannya (korban) dikibulin sama seniornya. Si ANJ (korban) disuruh pelaku masuk kamar 302, disodomi, di situlah dikerjain," jelas Siswanto.
Polisi mengungkap fakta terkait kasus sodomi yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tangsel.
Siswanto mengatakan bahwa korban ANJ mengaku sudah dilecehkan seniornya F sebanyak tiga kali.
Baca juga: Polisi: Santri di Pesantren Tangsel Mengaku Tiga Kali Disodomi Seniornya
"Pengakuan sementara dia (korban) kemarin (pas pemeriksaan) tiga kali dia disodomi sama pelaku," ujar Siswanto, Selasa (6/12/2022).
Pernyataan itu disampaikan korban kepada penyidik saat pemeriksaan dilakukan di Polres Tangsel.
Siswanto mengatakan bahwa terduga pelaku F sudah keluar dari pondok pesantren tempatnya mondok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.