Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Pengemudi Pajero Todongkan Pisau di Kelapa Gading

Kompas.com - 27/12/2022, 13:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi Pajero terekam video tengah menodongkan senata tajam sejenis pisau kepada pengendara lain di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Video penodongan pisau oleh pengemudi Pajero itu diketahui terjadi pada Minggu (25/12/2022) malam dan viral di media sosial usai korban mengunggahnya di akun Instagram pribadinya.

"Plat QH pada umumnya dipakai untuk anggota TNI/kepolisian sama seperti plat RFP, QZ. Tapi bukan berarti dipakai buat nodong senjata tajam Bos, sangat disayangkan nodongnya ke arah anak dan istri saya," tulis korban berinisial RL (33), dalam unggahan di akunnya.

Awal mula kejadian

Baca juga: Pengemudi Pajero Todongkan Pisau di Kelapa Gading, Diduga Karena Tak Diberi Jalan

Kejadian penodongan pisau yang dilakukan pengemudi Pajero pelat QH terjadi ketika RL hendak pulang ke rumahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, usai ia merayakan hari Natal bersama keluarganya di Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi, berawal dari depan Mall of Indonesia, di situ ada sedikit serobot-menyerobot, saya di jalur kedua dan Bapak pelat QH ini dari jalur kanan berusaha untuk menyerobot jalan saya," kata RL, Selasa (27/12/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Depan mobil bapak pelat QH ini sudah saya kasih jalan, kemudian harusnya saya masuk dulu supaya gantian, kemudian bapak pelat QH ini maunya diduluin," lanjut RL.

Namun, karena tak dikasih jalan, pengemudi Pajero itu menyalakan lampu dim yang menandakan ia tidak suka.

Baca juga: Arogansi Pengemudi Pajero yang Todongkan Pisau Hanya Karena Tak Diberi Jalan saat Menyerobot di Kelapa Gading

Karena diikuti oleh pengendara Pajero tersebut, RL meminggirkan mobilnya ke arah kanan dan kiri.

Atas hal tersebut, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara mobil yang dibawa RL dan mobil Pajero yang mencoba memberhentikan mobil RL.

Saat itu, RL berusaha untuk tidak menanggapi tindakan sopir Pajero pelat HQ lantaran ia sedang membawa istri beserta anaknya yang masih balita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com