JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono kembali mengimbau perusahaan-perusahaan swasta untuk menjalankan mekanisme work from home (WFH) akibat cuaca ekstrem.
Kendati demikian ia menyerahkan implementasi kebijakan tersebut kepada masing-masing perusahaan swasta yang ada di wilayah otoritas DKI Jakarta.
Heru mengatakan bahwa kebijakan WfH perlu dipertimbangkan untuk mengindari kerugian akibat potensi cuaca buruk yang diprediksi mengancam wilayah Jabodetabek di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023.
Menurut Heru, para karyawan swasta lebih baik tidak bekerja dari kantor agar terhindar dari kemacetan dan bencana di jalan.
"WFH secara parsial kita imbau untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan (bahan bakar minyak) dan lainnya," tegas Heru di Grha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Ada Potensi Banjir di Jakarta, Heru Budi Imbau Perusahaan Terapkan WFH
Dilansir dari TribunJakarta.com, imbauan untuk melaksanakan WFH juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“ASN yang untuk pelayanan langsung, tentu tidak bisa, tetapi yang tidak langsung mungkin masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang memikirkan,” kata Heru Budi saat ditemui di depan Ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Ini bukan kali pertama Heru Budi mengimbau perusahaan swasta maupun dinas-dinas di bawah Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan skema WFH akibat cuaca ekstrem.
Sebelumnya, penerapan bekerja dari rumah WFH telah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta sejak awal Desember lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022.
Baca juga: Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Perlukah Kembali WFH?
Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan BNPB terkait antisipasi cuaca ekstrem.
"Kita akan lihat situasinya, walapun menerapkan work from home tapi sifatnya akan lokal saja bergantung masing-masing perusahaan," ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit menyatakan penerapan WFH untuk para karyawan swasta bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan.
"Karena masih imbauan (dari Pemrov DKI), tentu ini bergantung pada masing-masing perusahaan, tergantung pada urgensi mereka dalam pekerjaan," ujarnya
Meski menyerahkan kebijakan WFH ke masing-masing perusahaan, Anton menyarankan agar perusahaan tetap mempertimbangkan risiko yang akan terjadi apabila cuaca ekstrem betul-betul terjadi.
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH Saat Cuaca Ekstrem Hanya Bersifat Imbauan