Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/12/2022, 21:53 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dianggap meleset dan banyak ditemukan tak tepat sasaran ke masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latuharhary menilai, BLT senilai Rp 250.000 dari Pemkot Bekasi itu banyak diberikan kepada masyarakat golongan menengah ke atas dan tidak diberikan kepada orang yang tak mampu.

"Mereka yang tidak mampu banyak yang tidak dapat (BLT), sedangkan BLT itu khusus warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dianggap kurang mampu," kata Latuharhary kepada awak media, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Gelontorkan Bantuan Rp 5 Miliar Jelang Natal dan Tahun Baru, Tiap KK Dapat Rp 250.000

Menurut dia, DTKS yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sebagai dasar pendistribusian BLT itu dinilai masih berantakan.

Sebab, masih banyak ditemukan warga Kota Bekasi yang sudah meninggal dunia atau pun pindah domisili, tetap mendapat bantuan BLT dari Pemkot.

Ia pun menyarankan agar Kadinsos segera mengkoreksi sistem DTKS agar penyaluran BLT yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan dengan baik.

"Harus bisa terkoreksi, kalau datanya itu terkoreksi dengan baik, apapun nanti program terkait dengan BLT, pasti akan tepat sasaran," jelas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Modifikasi Cuaca Langit Jakarta, Bagaimana Caranya?

Ada beberapa poin yang didapat oleh Latuharhary terkait penyaluran BLT Pemkot Bekasi yang tidak terdistribusikan dengan baik.

Salah satunya adalah penerima yang ternyata merupakan warga mampu.

"Yang saya catat ada tiga poin, pertama masalah domisili, kedua masalah yang meninggal tetap muncul (mendapat BLT), dan ketiga, ternyata beberapa warga yang menerima masih ada yang mampu," ungkap dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Megapolitan
Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Megapolitan
Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke