DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring 15 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Mereka terjaring dalam razia penertiban dugaan praktik prostitusi online di Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis dan Tapos pada Senin (26/12/2022).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan penertiban belasan orang itu berawal dari penyamaran tim intelijen.
Baca juga: Modifikasi Cuaca di Langit Jakarta, Berton-ton Semaian Garam Bakal Ditebar dari Pesawat
Mereka berpura-pura bertransaksi dan langsung meringkus orang-orang yang terlibat prostitusi tersebut.
"Tim intelijen menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi," kata Lienda dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Selasa (27/12/2022).
Terdapat sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang terjaring razia.
Belasan yang terjaring itu kemudian didata di Kantor Satpol PP Kota Depok.
Baca juga: Kapuskop Lanud Halim Perdanakusuma Bantah Isu Monopoli Taksi Bandara
"Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar dia.
Adapun giat penertiban dugaan prostitusi online dilakukan oleh tim gabungan yang meliputi Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.