JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Cengkareng menetapkan Rizal alias Ahmad (48) sebagai buronan.
Jejak keberadaan Rizal dicari lantaran Rizal kabur usai menyiram istrinya, SS, dan anaknya yang berusia 1 tahun 8 bulan dengan air keras.
Akibat kekerasan itu, kedua korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi kejadian
Peristiwa itu terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Telah terjadi kejadian penyiraman dengan menggunakan air keras oleh suami korban, kedua korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Suami di Cengkareng Siram Istri dan Bayinya dengan Air Keras hingga Tewas
Ardhie kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurut dia, insiden itu diketahui warga saat korban berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong.
SS lalu mendatangi tetangganya dan mengatakan bahwa dirinya telah disiram dengan menggunakan air keras oleh suaminya Rizal.
Setelah itu, tetangga korban bersama-sama membawa korban dan anaknya ke RSUD Cengkareng untuk menjalani perawatan.
Akibat kejadian, korban mengalami luka di bagian muka dan tangannya. Sementara anaknya luka parah di bagian muka dan badan.
Baca juga: Kronologi Tukang Urut Siram Istri dan Anak dengan Air Keras Hingga Tewas
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, sayangnya nyawa kedua korban tidak bisa diselamatkan.
Polisi buru pelaku
Polisi saat ini tengah mengejar keberadaan Rizal yang kabur usai menyiram istri dan anaknya dengan air keras.
"Masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena pelaku kabur setelah melakukan penyiraman," ujar Ardhie.
Baca juga: Kronologi Tukang Urut Siram Istri dan Anak dengan Air Keras Hingga Tewas
Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Belum diketahui motif pelaku hingga tega menganiaya istri dan anaknya sendiri hingga tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.