JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus pencurian kendaraan motor paling banyak ditemukan di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, selama dua pekan awal Desember 2022.
Hal itu berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2022 yang digelar selama 15 hari pada 1 - 15 Desember 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Yang bisa diungkap sebanyak 60 kasus yang menjadi target kami, ditambah kasus-kasus di luar target operasi sejumlah 72 kasus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan, Masyarakat Resah
Dari total 112 kasus kriminal yang diungkap kepolisian, kata Hengki, kejahatan terbanyak pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
Secara terperinci, terdapat 37 kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditemukan kepolisian selama Operasi Sikat Jaya 2022.
Disusul tindak pencurian dengan pemberatan sebanyak 36 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, dan pencurian biasa sebanyak delapan kasus.
Selain itu, terdapat tujuh kasus pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang Darurat, delapan kasus perjudian, enam kasus pencurian biasa, dan tiga kasus penganiayaan berat, serta satu kasus pengeroyokan.
Baca juga: Polisi Panggil Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung pada Jumat 30 Desember
"Kemudian kasus lain-lain sebanyak dua kasus," kata Hengki.
Hengki sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dari 112 kasus tersebut.
Para tersangka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, hingga aksi premanisme.
"Selain itu terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online," kata Hengki.
Adapun barang bukti yang disita penyidik antara lain lima unit mobil, 37 unit motor dan sepucuk airsoft gun. Selain itu terdapat 13 senjata tajam dan beberapa alat kejahatan lain.
"Yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya," pungkas Hengki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.