Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2022, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara dalam perkara penistaan agama unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).

Majelis hakim menyatakan terbukti Roy Suryo bersalah.

Baca juga: Pembelaan Roy Suryo atas Tuduhan Penistaan Agama, Merasa bagai Kelinci Terzalimi...

"Menyatakan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprodjo telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja," ujar hakim ketua Martin Ginting, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.

Selain itu, Roy Suryo juga divonis membayar administrasi perkara sebesar Rp 5.000.

"Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 kepada terdakwa," imbuh hakim.

Putusan tersebut dilayangkan setelah adanya pemeriksaan terhadap 10 saksi fakta, lima saksi ahli, dan lima saksi yang meringankan selama proses persidangan.

Vonis atas Roy Suryo ini lebih rendah dari tuntutan tim JPU.

Baca juga: Roy Suryo Minta Divonis Bebas Agar Bisa Kembali Berkarya di Bidang Telematika

Sebelumnya, tim JPU menuntut Roy Suryo dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/12/2022).

Tuntutan tersebut dilayangkan JPU terkait kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Jokowi yang diunggah Roy Suryo dalam akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 beberapa waktu lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Demo di Gedung DPR dan Patung Kuda Hari Ini, Polisi Siagakan 2.432 Personel

Ada Demo di Gedung DPR dan Patung Kuda Hari Ini, Polisi Siagakan 2.432 Personel

Megapolitan
Jukir Sebut Macet di Depan GIS Condet Terjadi Setiap Pagi

Jukir Sebut Macet di Depan GIS Condet Terjadi Setiap Pagi

Megapolitan
Ditabrak Pacar, Korban Lapor Polisi dengan Wajah dan Lengan Penuh Luka

Ditabrak Pacar, Korban Lapor Polisi dengan Wajah dan Lengan Penuh Luka

Megapolitan
Tak Ada SMP di Dua Wilayah Jakbar, Pemkot Bakal Bangun Gedung Baru Berkonsep 'Go Green'

Tak Ada SMP di Dua Wilayah Jakbar, Pemkot Bakal Bangun Gedung Baru Berkonsep "Go Green"

Megapolitan
Jalan Raya Condet hingga Dewi Sartika Macet Senin Pagi, Sepeda Motor Lewat Trotoar Pejalan Kaki

Jalan Raya Condet hingga Dewi Sartika Macet Senin Pagi, Sepeda Motor Lewat Trotoar Pejalan Kaki

Megapolitan
Data IQAir: Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Data IQAir: Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Megapolitan
Macet di Depan GIS Condet, Kendaraan Antre Masuk ke Area Sekolah

Macet di Depan GIS Condet, Kendaraan Antre Masuk ke Area Sekolah

Megapolitan
Ditabrak Pacarnya Sendiri, Korban: Dia Cemburu Ada yang 'Dadah-dadah' ke Saya

Ditabrak Pacarnya Sendiri, Korban: Dia Cemburu Ada yang "Dadah-dadah" ke Saya

Megapolitan
Sulitnya Realisasi Formula E Jakarta Digelar Malam Hari

Sulitnya Realisasi Formula E Jakarta Digelar Malam Hari

Megapolitan
Heru Budi: Formula E 2023 Jakarta Suskses dan Meriah

Heru Budi: Formula E 2023 Jakarta Suskses dan Meriah

Megapolitan
Pupusnya Harapan Formula E Jakarta 2024 Berkonsep 'Street Circuit' di Jalan Sudirman

Pupusnya Harapan Formula E Jakarta 2024 Berkonsep "Street Circuit" di Jalan Sudirman

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mirisnya Kondisi JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak | Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda dalam Masjid

[POPULER JABODETABEK] Mirisnya Kondisi JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak | Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda dalam Masjid

Megapolitan
Ke Kantor Polisi dengan Wajah Penuh Luka, Perempuan Ini Laporkan Pacar yang Menabraknya

Ke Kantor Polisi dengan Wajah Penuh Luka, Perempuan Ini Laporkan Pacar yang Menabraknya

Megapolitan
Perempuan Tergeletak Bersimbah Darah di Kebayoran Baru, Diduga Ditabrak oleh Pacar

Perempuan Tergeletak Bersimbah Darah di Kebayoran Baru, Diduga Ditabrak oleh Pacar

Megapolitan
Jungkir Balik Tangani Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Jungkir Balik Tangani Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com