Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Ditangkap Dua Hari Setelah Menikah dengan Uang Hasil Curian Sebesar Rp 120 Juta

Kompas.com - 29/12/2022, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) yang mencuri uang Rp 120 juta dibekuk polisi setelah dua hari menikah tepat Selasa (27/12/2022) malam.

Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senin, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo, Jawa Tangah, pada Minggu (25/12/2022).

"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Budi mengatakan, jajarannya mendapatkan sejumlah barang bukti, salah satunya sisa uang curian sebesar Rp 30 juta.

"Nikah di kampung (tersangka) yang cewek di Purworejo, Jateng pakai duit itu. Uang (hasil curian) untuk semua segala persiapan dan kebutuhan," ucap Budi.

Baca juga: Polisi Sebut Pasutri Gunakan Uang Rp 120 Juta Hasil Bobol M-banking untuk Beli Seserahan Pernikahan

Kedua pelaku, MI dan NH dibekuk polisi karena diduga mencuri uang Rp 120 juta dengan cara mentransferkan uang dari M-banking di ponsel yang ditemukan Jl. Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dua orang yang kita amankan. Iya pasangan suami istri baru menikah," ujar Mashuri.

Mashuri menjelaskan, dugaan pencurian itu berawal saat keduanya menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxi A3 di jalan kawasan Mampang, 6 Desember 2022.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada M-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," ucap Mashuri.

Baca juga: Pasutri Gunakan Uang Rp 120 Juta Hasil Bobol M-banking untuk Pesta Pernikahan

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer sebesar Rp 120 juta ke rekening NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp. 120.637.000," kata Mashuri.

Penyidik Polsek Mampang Prapatan setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku antara lain empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com