Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Selesaikan 30 Kasus dengan "Restorative Justice", dari Pencurian untuk Berobat hingga Beli Susu Bayi

Kompas.com - 29/12/2022, 16:15 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyampaikan, terdapat 30 perkara yang diselesaikan secara restorative justice (RJ) pada 2022, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya saat menjabarkan capaian kinerja bidang tindak pidana umum sepanjang 2022.

"Untuk seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meliputi lima kejaksaan negeri, telah menyelesaikan perkara RJ sebanyak 30 perkara di tahun 2022," ujar Patris kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Temukan HP di Mampang, Pasutri Bobol M-banking lalu Transfer Rp 120 Juta ke Rekeningnya

Menurut Patris, jumlah tersebut mencapai 93,75 persen dari total 32 perkara yang diusulkan untuk diselesaikan secara restorative justice.

Patris menyebutkan bahwa dua perkara tidak dikabulkan untuk diselesaikan secara restorative justice karena tidak memenuhi persyaratan tertentu.

"Tapi tetap kami pertimbangkan, walaupun dilanjutkan ke tahap penuntutan, kami tuntut nanti secara ringan," kata Patris.

Baca juga: Prediksi BRIN soal Badai Besar Jakarta yang Tak Terbukti...

Patris mengungkapkan, 30 kasus yang diselesaikan secara restorative justice berupa kasus pencurian bermotif kesulitan ekonomi para terdakwa.

Sehingga, atas dasar kemanusiaan, para korban menyampaikan telah memaafkan pelaku dan sepakat tidak melanjutkan proses hukum.

"Secara umum, karena ini ada orang mencuri untuk makan, orang mencuri karena anaknya sakit, orang mencuri karena orangtuanya sakit, ada lagi yang mencuri karena anaknya mau beli susu," ungkap Patris.

"Jadi bukan orang mau mencuri untuk kaya, sehingga atas dasar kemanusiaan, kami upayakan penyelesaiannya melalui mekanisme RJ tanpa mengesampingkan kepentingan korban," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Cikeas Diperkirakan Tewas Pekan Lalu

Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Cikeas Diperkirakan Tewas Pekan Lalu

Megapolitan
Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Wali Kota Jaktim: Warga Bakal Jadi Pengawas

Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Wali Kota Jaktim: Warga Bakal Jadi Pengawas

Megapolitan
Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

Megapolitan
Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Megapolitan
Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Megapolitan
Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Megapolitan
Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Megapolitan
Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Megapolitan
Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Megapolitan
Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Megapolitan
Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com