JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria spesialis pencurian motor berinisial NC (35) dan A (29) yang kerap beraksi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Kedua pelaku ditangkap jajaran Polsek Pancoran di Jalan Indraloka RT 001 RW 007 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Saat Warga Ketiban Buntung Karena Kasus Curanmor Makin Marak di Akhir Tahun
Aji mengatakan penangkapan kedua pelaku, NC dan A berawal dari adanya laporan warga ke Polsek Pancoran pada Rabu (21/12/2022) dan Selasa (27/12/2022).
Peristiwa pertama terjadi di RT 001 RW 001 Kelurahan Duren Tiga dan di Kalibata Utara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Warga itu mengaku telah kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di depan rumah.
"Korban memarkir motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat. Pagi harinya baru diketahui motornya tidak ada," ucap Aji.
Baca juga: Gelar Operasi Sikat Jaya 2022, Polda Metro: Curanmor Kasus Kejahatan Terbanyak di Jadetabek
Berdasarkan laporan kedua korban, penyidik Polsek Pancoran menelusuri dan menangkap kedua pelaku, NC dan A.
Barang bukti yang didapat yakni dua unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih, pisau dan leter T beserta anak kuncinya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.