DEPOK, KOMPAS.com - Pengguna kereta rel listrik (KRL) bernama Andre (43) mempertanyakan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana penyesuaian tarif KRL bagi masyarakat berpenghasilan tinggi.
Sebab, ia menilai belum ada indikator yang jelas terkait pembedaan tarif KRL tersebut.
"Kalau untuk dipisah (tarif KRL) menjadi yang kaya dan miskin itu yang memberatkan, karena ukurannya apa?" kata Andre di Stasiun Depok Baru, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Tarif KRL Bakal Dibedakan, Pengguna: Kalau Dipisah Kaya dan Miskin, Ukurannya Apa?
Dia mengaku tak berkeberatan jika pemerintah menaikkan tarif KRL. Namun, Andre meminta penyesuaian tarif itu sedianya diperjelas dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenhub.
"Kategorinya kan belum jelas, apakah nanti di KRL ada ekonomi, atau eksekutif, itu kan bingung. Atau tiketnya yang membedakan. Jadi masyarakat perlu kejelasan," kata dia.
Andre berpandangan para pengguna KRL berasal dari semua kalangan, baik dari masyarakat bawah, menengah maupun atas.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Menhub Perjelas Wacana Perbedaan Tarif KRL
Oleh karena itu, penyesuaian tarif KRL seharusnya disamakan untuk semua lapisan masyarakat.
"Soalnya yang saya tahu KRL itu kan untuk umum, semua orang bisa naiklah, mau kaya, mau miskin harganya harus sama," kata Andre.
"Yang penting mah kesamaan harga aja, jangan dibedakan antara kaya dan miskin," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif KRL tidak mengalami kenaikan sampai 2023 mendatang.
Baca juga: Tarif KRL untuk Orang Kaya Bisa Tembus Rp 15.000 Jika Tak Disubsidi
"Kalau KRL enggak naik, Insya Allah sampai 2023 enggak naik, tapi nanti ada pakai kartu," kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Kendati demikian, Budi mengatakan, bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL.
"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal sebelumnya mengatakan Kemenhub sudah menyiapkan aturan terkait kebijakan tarif KRL.
Baca juga: Agar Subsidi Tepat Sasaran, Kemenhub Kaji Pilihan Kartu Perjalanan KRL Sesuai Kemampuan Bayar
"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan public service obligation (PSO) bisa berkurang. Insya Allah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," ujar Risal dalam Ngobras Ipdate Perkembangan Proyek Ditjen Perkeretapian, Senin (12/12/2022).
Mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum memberi kepastian.
Risal menambahkan, penyesuaian tarif KRL tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat
"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.