Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto sudah menerima kehadiran ANJ (13) di kantornya.
Sejauh ini, P2TP2A Tangsel sudah memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Akan tetapi, untuk layanan trauma healing, korban berkonsultasi ke psikolog pilihannya sendiri.
"Prosesnya sesudah (korban) visum dan sebagainya, dari Rumah Sakit itu diarahkan ke sini," ujar Tri, Kamis (29/12/2022).
"Dari situ kita dampingin prosesnya, dia kita dampingi (korban) konsultasi hukumnya. Psikolognya kita usahain, tapi dia milih ke psikiater sendiri," lanjut Tri.
Baca juga: P2TP2A Tangsel Sudah 4 Kali Beri Konsultasi Hukum kepada Santri yang Disodomi Senior di Ponpes
Hingga kini, korban didampingi keluarganya telah melakukan konsultasi hukum ke kantor P2TP2A sebanyak empat kali.
Pertama, pada 9 November, kemudian 15 November, selanjutnya 28 November, dan terakhir pada 26 Desember 2022 lalu.
Dalam pendampingan hukum tersebut, salah satunya dilakukan edukasi mengenai proses dan aturan hukum yang akan dilalui pihak korban terkait kasus.
(Penulis: Annisa Ramadani Siregar | Editor: Irfan Maullana, Jesi Carina, Ihsanhuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.