TANGERANG, KOMPAS.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Srilangka berinisial SRH (46) mencari tahu cara membunuh dari internet untuk menghabisi nyawa perempuan bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49).
SRH merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Elis tersebut. Elis dibunuh di Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 8 Desember 2022.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SRH sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap Elis sejak empat hari sebelum kejadian.
"Jadi pelaku ini sudah belajar (cara membunuh dari internet) sebelumnya, sejak tanggal 4 Desember 2022, empat hari sebelum bertemu dengan korban," ujar Zain kepada awak media di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/12/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane
Pada awalnya, kata Zain, pelaku tidak begitu kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Namun perbuatan SRH akhirnya terkuak setelah polisi memeriksa saksi, bukti, dan hasil otopsi.
Adapun, niat pelaku yang rela belajar dari internet untuk membunuh Elis itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel pelaku.
"Ini dari hasil pemeriksaan digital forensic melalui browsing history (riwayat) internet. Di mana pada saat dia (pelaku) melakukan browsing di internet, dia mencari tahu bagaimana menjerat orang sampai mati," kata Zain.
"Dia (pelaku) juga mencari tahu bagaimana cara melenyapkan mayat, mencari tahu berapa lama tubuh manusia bertahan di dalam air dan banyak lagi," tambah dia.
Baca juga: Polisi: Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane Patah Tulang Rawan dan Memar
SRH merupakan pelaku utama yang membunuh dan merencanakan kamuflase kematian Elis tersebut.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan bertato kupu-kupu itu ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten pada Rabu (14/12/2022).
Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.
Kemudian, saksi melaporkan informasi tersebut ke Polsek Tangerang.
Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi.
Berdasarkan hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat jeratan di lehernya.
"Kami sudah dapatkan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bahwa dari hasil autopsi tersebut, korban meninggalnya karena ada jeratan di lehernya," jelas Zain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.