JAKARTA, KOMPAS.com - M Ecky Listiantho (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya dimutilasi.
Potongan jasad korban ditemukan di rumah kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022), bersamaan dengan penangkapan tersangka.
Adapun Ecky sebelumnya dilaporkan tiba-tiba hilang karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022) setelah pamit untuk pergi ke bank.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Pria Warga Bekasi yang Hilang Ditemukan di Kontrakan bersama Mayat Korban Mutilasi
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya turun tangan membantu mencari Ecky yang dilaporkan hilang.
Penyidik lalu menelusuri ke rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari.
"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik," kata Zulpan.
Baca juga: Mayat Perempuan dalam Dua Boks Kontainer Ditemukan di Kontrakan Bekasi, Diduga Korban Mutilasi
Di sanalah penyidik menemukan Ecky bersama jasad perempuan yang telah dimasukkan ke dalam dua boks kontainer.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa Ecky terkait kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Sebelumnya, istri dari Ecky, EZ, mengatakan bahwa suaminya tiba-tiba menghilang setelah pamit ke bank.
"Ecky WhatsApp, pamit mau ke bank naik Grab, langsung dibalas tapi cuma ceklis satu (tidak terkirim). Itu tanggal 23 Desember sekitar pukul 09.00 WIB," ujar EZ, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Polisi Disebut Amankan Dua Orang dari Lokasi Penemuan Mayat yang Diduga Dimutilasi di Bekasi
Di hari yang sama, pada pukul 16.00 WIB, keluarga menerima catatan transaksi dari bank mengenai penarikan uang di ATM Mandiri di bilangan Rawalumbu, Bekasi Timur.
Catatan transaksi itu didapat EZ saat menghubungi layanan customer service Bank Mandiri.
"Jumlah penarikan enggak diinfoin orang bank, katanya harus ke polisi. Keluarga juga sudah minta (rekaman) CCTV, lagi-lagi enggak bisa karena harus polisi yang minta," jelas EZ.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.