BEKASI, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua orang dalam kasus penemuan jasad wanita yang dimutilasi dan dimasukan ke dalam kontainer di wilayah Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022).
Seorang saksi bernama Dian Ardiansyah mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari proses pencarian pria bernama M Ecky Listhianto (34).
"Jadi memang awalnya ada anggota (polisi) dari Polda yang tanya orang hilang atas nama Ecky, mereka menanyakan kalau infonya tinggal di wilayah sini," ujar Dian di lokasi, Jumat.
Baca juga: Pria di Bekasi yang Dilaporkan Hilang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Perempuan
Dian sendiri tidak terlalu mengetahui pria yang ditanyakan oleh polisi. Namun, ia mengantarkan anggota tersebut ke sebuah kontrakan.
"Anggota nanya 'ada kontrakan?' Saya bilang ada, saya tunjukkin lah di sini," ujar Dian.
Sesampainya di kontrakan, polisi melihat ada secarik kertas yang menunjukkan sebuah peringatan kepada Ecky.
Secarik kertas itu berisi sebuah pesan agar Ecky segera menghubungi pemilik kontrakan.
"Lihat itu (secarik kertas), yakinlah polisi kalau yang mereka cari memang tinggal di sini. (Polisi) minta tolong hubungi ke pemilik kontrakan dan enggak lama pemilik datang bawa kunci," tutur Dian.
Baca juga: Mayat Perempuan dalam Dua Boks Kontainer Ditemukan di Kontrakan Bekasi, Diduga Korban Mutilasi
Saat dibuka, ternyata polisi menemukan ada dua kontainer boks yang berisi potongan tubuh seorang wanita.
Dua kontainer boks itu diletakkan di kamar mandi yang lokasinya berada di petak paling belakang kontrakan tersebut.
Tak lama setelah penemuan jasad itu, Ecky pun pulang bersama dengan teman wanitanya. Keduanya langsung diringkus oleh polisi saat itu juga.
"Ada dua yang dibawa, satu laki-laki, satu perempuan. Selain itu, ada juga dua koper pakaian yang dibawa sama polisi," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Ecky.
Baca juga: Pria Warga Bekasi yang Hilang Ditemukan di Kontrakan bersama Mayat Korban Mutilasi
Ecky, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh anggota keluarganya, ditangkap polisi karena diduga kuat memutilasi jasad wanita di Tambun.
"Saat kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik," kata Zulpan dalam keterangannya.
Penyidik lalu menelusuri ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Di sana, penyidik menemukan Ecky. Setelah itu, penyidik menggeledah kontrakan tersebut dan menemukan jasad perempuan tanpa identitas dibungkus plastik di dalam boks kontainer.
"Langsung kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Zulpan.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa Ecky terkait kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya diduga dimutilasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.