Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Muncikari di Apartemen Green Pramuka Incar ABG Luar Daerah untuk Dijadikan PSK

Kompas.com - 02/01/2023, 13:05 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan muncikari yang menipu enam perempuan untuk dijadikan pekerjaan seks komersial (PSK) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, menggunakan modus iklan lowongan kerja palsu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyasar remaja perempuan dari luar daerah, dengan iming-iming penghasilan besar dari bekerja di hotel di Ibu Kota.

"Sasarannya itu rata-rata ABG dan dari luar daerah yang memang membutuhkan kerja terus mereka masuk ke kehidupan Ibu Kota. Tentunya dengan iming-iming gitu. Salah satunya pelapor ini tinggal di Bengkulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Paksa 6 Wanita Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, 4 Pria Ditangkap

Untuk mencari korban, kata Komarudin, pelaku menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial seperti Facebook.

Korban yang melamar kemudian dijemput dan diantar ke apartemen. Di sana korban diminta menginap dengan dalih menunggu proses perekrutan.

"Iya, dia pakai modus lamalah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," ungkap Komarudin.

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban dipaksa berkencan dan melayani hubungan seks dengan tamu yang datang ke apartemen tersebut.

Baca juga: Jejak Kelam Penculik Malika di Gunung Sahari Terungkap, Polisi: Pelaku Berstatus Residivis Pencabulan

Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional gaya-gaya seperti ini," kata Komarudin.

Adapun empat laki-laki yang menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka telah ditangkap.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

Baca juga: 6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, Mulanya Tertipu Lowongan Pekerjaan

Kepada penyidik, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel. Namun, pada kenyataannya, korban dipaksa berkencan dan bersetubuh dengan tamu.

"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian dijemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Komarudin.

Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka.

Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ, dan SPW.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Ditusuk di Bekasi Saat Malam Tahun Baru, Pelaku Diduga Beberapa Orang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku ternyata tidak hanya menipu FMA untuk dijadikan PSK.

Terdapat lima perempuan lain yang sudah dipekerjakan di lokasi lain, yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23), dan (RI).

"Jadi empat orang yang sudah kami amankan, ini pun kami masih lakukan pengembangan jaringannya," kata Komarudin.

Kini, keempat pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Pelapor dan lima korban lain pun turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com