DEPOK, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial Y (41) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, WDS (43).
Aksi kekerasan itu terjadi di kediamannya di Kampung Sidamukti, Sukamaju, Cilodong, Depok pada Jumat (30/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP mengatakan, kejadian kekerasan itu bermula ketika WDS pulang kerja, lalu meminjam ponsel istrinya.
Tak disangka, di dalam ponsel istrinya terdapat pesan dari lelaki lain yang membuat WDS marah.
Baca juga: Lakukan KDRT dan Telantarkan Istri, Bripka HK Didemosi 4 Tahun dan Tak Naik Pangkat Setahun
"Pelaku meminjam handphone korban dan menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain. Kemudian pelaku marah dan berkata kasar," kata Indro saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2023).
Saat amarah itu memuncak, WDS kemudian menganiaya istrinya dengan cara memukul hingga menamparnya berkali-kali.
"Kemudian pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, menampar telinga kiri korban sebanyak dua kali," ujar Indro.
Baca juga: 6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, Mulanya Tertipu Lowongan Pekerjaan
Tak hanya itu, kekerasan yang dilakukan WDS semakin membabi buta. Sebab, ia juga memukul istrinya dengan linggis sebanyak tiga kali.
"Pelaku mendorong korban ke tembok dan memukul korban menggunakan linggis pada paha kiri dan paha kanan korban," ujar dia.
Terakhir, kata Indro, pelaku juga memukul tumit korban dengan pintu lemari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.