JAKARTA, KOMPAS.com - Dua relawan pengajar di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2023).
Relawan tersebut diperiksa sebagai saksi atas laporan kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara, terhadap Wali Kota Depok Muhammad Idris.
"Iya tadi sudah diperiksa. Kalau untuk saya kurang lebih ada 15 sampai 17 pertanyaan," ujar salah seorang relawan, Dave Latumeten kepada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Relawan hingga Orangtua Murid Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Dave, penyidik menggali keterangan para relawan mengenai situasi dan kondisi siswa SDN Pondok Cina 1, ketika tidak mendapatkan haknya untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kalau relawan itu tadi (ditanya) terkait apa yang dilihat," kata Dave.
Dia pun menyampaikan kepada penyidik bahwa para siswa tampak kaget karena harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa guru.
Para siswa, kata Dave, hanya diajar oleh para relawan tenaga pengajar. Sebab, guru-guru di SDN Pondok Cina 1 tidak hadir karena rencana relokasi sekolah tersebut.
"Ada hal-hal kesedihan, murung, segala macam, pada momen itu kami juga ketemu (melihat). Itu kami sampaikan ke penyidik," ungkap Dave.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.