Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Tarif KRL bagi Orang Kaya Terus Tuai Kritik Warga hingga Pengamat...

Kompas.com - 03/01/2023, 07:49 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemerintah membedakan tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan status ekonomi telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berencana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu.

Kabar ini diutarakan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun pada akhir Desember 2022. Ia mengatakan, tarif KRL akan disesuaikan agar subsidi lebih tepat sasaran.

“Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kami akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” ujar Budi.

Baca juga: Kebijakan Tarif KRL yang Akan Dibedakan Sesuai Kemampuan Bayar Dinilai Diskriminatif

Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.

Namun, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekotar 5 tahun terakhir.

Dengan demikian pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Budi melanjutkan, pihaknya berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk memilah-milah mereka yang lebih berhak untuk mendapatkan subsidi tarif KRL.

“Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya,” ucap dia.

Terlalu mahal dan tidak adil

Wacana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu memang sudah tersiar sejak akhir Desember 2022.

Kendati demikian, rencana kebijakan baru ini masih dikritik oleh sejumlah pengguna KRL, salah satunya adalah Fida (25). Ia tidak setuju dengan rencana tersebut.

“Kalau misal nanti jadi Rp 10.000-Rp 15.000 per perjalanan, ya mending dibuat beli bensin kali,” Fida berujar kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Menurut dia, biaya yang akan dikeluarkan untuk perjalanan pergi-pulang (PP) bisa mencapai kisaran Rp 20.000-Rp 30.000. Inilah yang membuatnya tidak setuju.

Baca juga: Respon Beragam Penyesuaian Tarif KRL, Dari Tolak Subsidi Kendaraan Listrik hingga Mending Beli Bensin

“Sudah bagus kita naik kendaraan umum, daripada nanti kalau dinaikkin tarifnya, ‘si kaya’ bisa pindah haluan ke motor atau mobil dan bikin macet nantinya,” ucap Fida.

Terkait penggunaan kartu khusus yang dituturkan Menhub Budi, Fida menilai, hal tersebut dapat menimbulkan strata sosial.

"Nanti yang naik KRL jadi ada strata sosial. Yang kartunya warna emas itu orang kaya, misalnya," terangnya.

Pengguna KRL yang turut menyuarakan penolakan adalah Nico (27).

Menurut dia, membedakan tarif bagi yang mampu dan tidak mampu tidak perlu dilakukan.

"Enggak perlu. Langgar prinsip kesetaraan. Kenapa hal yang udah efektif dibuat polemik sih?" paparnya.

Baca juga: Soal Penyesuaian Tarif KRL bagi Orang Kaya, MTI Nilai Lebih Baik Bedakan Ongkos pada Akhir Pekan

Nico pun meminta pihak yang berwenang, termasuk pihak KRL, untuk menjelaskan maksud dari rencana tersebut.

Senada dengan Fida dan Nico, Dharma (20) juga mengatakan hal yang serupa.

Ia menyarankan agar tarif tidak perlu dibedakan bagi pengguna KRL yang dianggap mampu dan tidak mampu.

"Kenapa harus dibedain? Kasian yang kurang mampu jadi merasa terlalu direndahin karena tarifnya enggak dinaikin, tapi kalau dinaikin juga kasian," ujar Dharma.

Uang tidak hanya untuk naik KRL

Dharma tidak menampik bahwa Rp 10.000-Rp 15.000 memang bukanlah nominal yang terlalu besar, kecuali bagi beberapa pengguna KRL termasuk dirinya.

Ini menjadi alasan Dharma meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali wacana kebijakan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak uang selama perjalanan PP naik KRL.

"Misalnya jadi Rp 10.000-Rp 15.000, itu juga lumayan walau buat yang mampu. Soalnya uang enggak cuma buat keperluan naik KRL, ada kebutuhan lainnya," jelas Dharma.

Validasi data yang dipertanyakan

Fida mempertanyakan cara pemerintah untuk membedakan “si kaya” dan “si miskin” di kalangan pengguna KRL.

"Masih rancu 'si kaya' ini sebatas mana. Kayak, pendapatannya yang lebih dari Rp 7 juta atau gimana?" tutur Fida.

Menurut dia, orang-orang bergaji Rp 6 juta sampai belasan juta rupiah pun dapat memprotes kebijakan tersebut.

Baca juga: Kritik Wacana Tarif KRL Lebih Mahal bagi Orang Kaya, Warga: Langgar Prinsip Kesetaraan

Sebab, biaya yang harus dikeluarkan untuk PP akan jauh lebih mahal dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.

"Kalau orang yang gajinya Rp 15 juta per bulan juga pasti bakal protes sih kalau dia setiap harinya naik KRL. Misal Rp 20.000 PP setiap hari, ujung-ujungnya pasti mending beli kendaraan dan bikin macet Jakarta," kata Fida.

Penentuan indikator akan bermasalah

Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas turut menyuarakan kritik terkait wacana pembedaan tarif KRL bagi warga mampu dan tidak mampu.

Ia menyoroti penggunaan kata "dasi" untuk warga mampu yang dilontarkan oleh Menhub Budi.

Secara harfiah, tutur Darmaningtyas, hampir tidak ada penumpang KRL di wilayah Jabodetabek dan Solo-Yogyakarta yang mengenakan dasi.

Namun, apabila "dasi" digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan golongan mampu, menurut Darmaningtyas, akan ada masalah terkait hal tersebut.

"Akan ada masalah (dalam) menentukan indikator dan seleksinya," ujar dia.

Baca juga: Kritik Tarif KRL Lebih Mahal bagi Orang Kaya, Pengamat: Penentuan Indikatornya Akan Bermasalah

Darmaningtyas menjelaskan, pemerintah perlu menentukan batas pendapatan untuk mengelompokkan masyarakat sebagai golongan mampu.

Akan tetapi, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yakni pihak yang memverifikasi pengelompokan tersebut.

"Penghasilan berapa juta batasan pendapatan mereka yang dikelompokkan menjadi golongan mampu? Siapa yang akan melakukan verifikasi dan bagaimana mekanisme verifikasinya?" ujar Darmaningtyas.

Oleh karena itu, imbuh dia, gagasan untuk membedakan tarif KRL berdasarkan hal tersebut sulit diimplementasikan.

Sebab, kata Darmaningtyas, penerapan kebijakan untuk membedakan tarif KRL berdasarkan kemampuan berbeda dengan kebijakan untuk menaikkan tarif KRL.

"Berbeda dengan tarif dibuat naik secara merata, bagi mereka yang tidak mampu dapat mengajukan permohonan subsidi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com