JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kurang lebih selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika (6) akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan, saat ditemukan Malika tengah berada dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
"Kami dekati dalam gerobak itu ada barang-barang yang sempat dikumpulkan. Setelah, dilihat lebih dekat lagi teryata ada seorang anak, yang alhamdulillah ternyata korban (Malika)," tutur Komarudin dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Motif Penculikan Masih Belum Jelas, Polisi: Pelaku Hanya Bilang Sayang Malika
Komarudin mengaku sempat kesulitan menemukan Malika lantaran minimnya petunjuk dan identitas pelaku. Polisi, kata Komarudin, hanya beberbekal potongan gambar dari kamera CCTV dari jarah jauh.
"Kami hanya melihat gesture, memperkirakan tinggi badan, dan ciri-ciri atribut yang biasa digunakan," kata Kormarudin.
Dari potongan gambar itu, polisi pun menyamakan informasi dari para saksi hingga akhirnya menyimpulkan bahwa pelaku kerap memakai topi, membawa handuk, dan mengenakan baju berlengan panjang serta celana bahan.
Berdasarkan ciri fisik itu, polisi kembali mendapatkan identifikasi terbaru berupa rekaman CCTV di Jalan Industri Raya, Sawah Besar. Namun, pergerakan pelaku terekam dari jarak yang cukup jauh
"Kami bisa lihat yang bersangkutan sedang tidur di emperan. Dengan sarana teknologi bisa kami zoom (perbesar), pertajam, sehingga bisa punya pembanding," kata Komarudin.
Baca juga: Momen Haru Saat Malika Bertemu Orangtuanya: Tak Henti Berpelukan Sambil Terus Menangis
Petujuk itu pun diperkuat dengan informasi bahwa terduga pelaku sempat diamankan di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara. Setelah memastikan keterangan saksi-saksi, polisi pun menetapkan pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar dua hari berselang, kepolisian pun mempertajam dan mempersempit titik pencarian dengan berbagai analisa yang dilakukan.
Polisi pun melakukan upaya pengejaran itu di kawasan pengumpulan barang bekas yang berada di Cipadu, Ciledug, Tangerang.
Meski sempat kehilangan jejak, polisi menemukan Malika berada dalam gerobak setelah menyisir kawasan itu dalam radius beberapa kilometer.
Baca juga: Penculikan Tak Berhenti Usai Pelaku Ditangkap, KPAI Desak Pemerintah Kawal Masa Depan Malika
Menurut Komarudin, kepolisian masih kesulitan mendapatkan motif penculikan lantaran keterangan pelaku yang masih berbelit-belit.
"Kekurangannya, terduga pelaku masih berbelit-belit. Mengaku bahwa dia hanya ingin jaga Malika dan sayang dengan Malika. Sehingga ingin ajak untuk bisa menemani kesehariannya," tutur Komarudin.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika. Ia mengatakan sengaja membawa Malika lantaran ia teringat dengan anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku yang diduga memiliki nama asli Iwan itu, saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dilansir dari Kompas TV, Selasa (3/1/2022).
Adapun pelaku beserta Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang. Pelaku sendiri merupakan pemulung atau dikenal dengan "manusia gerobak".
(Penulis: Tria Sutrisna, Reza Agustian | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.