JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan Iwan Sumarno, penculik Malika Anastasya (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin berujar, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi saat ini masih berstatus sebagai terlapor.
Saat ini penyidik masih harus memeriksa dan menggali keterangan Iwan Sumarno yang ditangkap pada Senin (2/1/2023) malam.
"Belum tersangka. Sekarang lagi kami pemeriksaan lanjutan dulu," ujar Komarudin saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Polisi Duga Penculik Sudah Incar Malika Selama 2 Bulan Terakhir
Meski begitu, Komarudin menegaskan bahwa pelaku bisa dijerat dengan Pasal 330 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Tapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum, tentu akan kami jerat dengan pasal lain," kata dia.
Adapun Malika menghilang usai dibawa kabur oleh Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari pada 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari dicari, Malika ditemukan bersama pelaku saat membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin malam.
Komarudin menuturkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.
"Dengan berbagai analisis yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.
Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.