JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban penculikan, Malika (6), gratis.
Hal itu disampaikan Dedi saat menjelaskan bahwa Malika masih menjalani observasi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kemudian juga bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," kata Dedi di RS Polri, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Belum Bisa Pulang, Malika Masih Harus Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Usai Diculik
Dedi menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan kualitas perawatan sebaik mungkin terhadap korban. Dengan begitu, Malika diharapkan dapat dipastikan sehat secara fisik maupun psikologisnya.
"Jadi dirawat dengan sebaik-baiknya, sampai dengan nanti hasil pemeriksaan dokter dinyatakan baik, baik dari segi psikologis, psikis, maupun fisiknya," ungkap Dedi.
"Sampai dinyatakan sehat baru nanti akan dikonsultasikan lagi untuk dikembalikan kepada keluarga," imbuh dia.
Baca juga: Polisi: Malika Tampak Tertekan dan Berpakaian Lusuh Saat Ditemukan di Ciledug
Adapun Malika menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang bernama Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari dicari, Malika ditemukan bersama pelaku saat membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.
Baca juga: Penculik Malika Belum Jadi Tersangka, Kini Masih Diperiksa Polisi
"Dengan berbagai analisis yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.
Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya. Sementara itu, pelaku masih diperiksa oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.