JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dalami tindak pidana lain yang dilakukan Iwan Sumarno, pelaku penculikan Malika (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, sementara ini pelaku telah memenuhi unsur pidana untuk dijerat atas dugaan penculikan.
Namun, Komarudin menyebut penyidik masih mendalami tindak pidana lain yang mungkin dilakukan pelaku selama menculik Malika.
"Dimungkinkan juga ada (tindak pidana lain), apakah itu eksploitasi ekonomi ataupun yang lain-lain. Ini kan bisa saja terjadi. Nah ini yang belum kami tentukan. karena ini kan butuh waktu," ujar Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Belum Bisa Pulang, Malika Masih Harus Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Usai Diculik
Menurut Komarudin, penyidik memerlukan keterangan dari korban untuk mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan pelaku. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan oleh tim medis dan pendamping dalam proses perawatan korban.
"Jadi eksploitasi ekonomi, apakah dia disuruh ikut memungut barang? Apakah disuruh mengemis atau apa? Itu kan perlu dibuktikan. Nah ini hanya bisa diceritakan oleh korban," ungkapnya.
Meski begitu, Komarudin memastikan bahwa penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Jadi sambil menunggu hasil visum dan itu semua, unsur 330 Ayat 2 KUHP sudah terpenuhi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Malika diculik seorang pria beranama Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Baca juga: Polisi: Malika Tampak Tertekan dan Berpakaian Lusuh Saat Ditemukan di Ciledug
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam. Saat ditemukan, korban sedang berada di atas gerobak yang dibawa pelaku untuk mengumpulkan barang bekas.
Komarudin menyebutkan, kepolisian dapat menemukan Malika beserta pelaku setelah mempertajam dan mempersempit titik pencarian.
"Dengan berbagai analisis yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.
Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya pada Senin malam.
Sementara Iwan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.