Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Detik-detik Remaja Dibunuh Kakak Beradik dan Dibuang ke Trotoar Pagedangan

Kompas.com - 03/01/2023, 18:36 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan peran para pelaku inisial S (20), I (22), dan A (13) yang membunuh remaja berinisial FM (15).

Adapun pembunuhan ini akibat rasa sakit hati pelaku I dan S lantaran korban mengejek kondisi fisik ayah mereka.

Sebagai informasi, jasad korban yang masih berusia remaja itu ditemukan oleh warga di trotoar Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (1/1/2023) pukul 05.47 WIB.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, I berperan mencekik korban hingga tewas dibantu oleh A yang memegang kaki korban agar tak berontak.

Baca juga: Fakta Mayat Remaja di Trotoar Pagedangan Tangerang, Dibunuh Kakak Adik Teman Nongkrong

Sedangkan S berperan memegang korban di atas motor saat hendak membuang jasadnya ke Pagedangan.

"Pelaku I mencekik korban sehingga tidak berdaya. Kemudian pelaku (I) dibantu A untuk dipegangkan kakinya (korban) supaya tidak berontak," ujar Sarly saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).

Setelah korban tidak berdaya, pelaku I kemudian meminta bantuan kepada saudaranya inisial S untuk mengangkut korban ke atas motor.

"Peran pelaku anak yang memegang kaki daripada korban, sedangkan pelaku inisial S berperan membantu membawa korban ke atas motor," lanjut Sarly.

Baca juga: Polisi: 2 Terduga Pembunuh Remaja di Trotoar Pagedangan Tangerang Kakak Adik

Selanjutnya, pelaku S yang dibonceng I membawa korban menggunakan sepeda motor ke arah tempat penemuan korban di jalan daerah Pagedangan.

Di sana, mereka membuang korban yang lehernya terjerat tali sepatu dan kakinya terluka akibat terseret ke aspal di sepanjang perjalanan.

Sebelumnya diberitakan, FM ditemukan tewas tergeletak di trotoar Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (1/1/2023) pukul 05.47 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku S dan I secara bersamaan di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Minggu sore.

Sementara, pelaku inisial A ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Senin (2/1/2023). Ketiga pelaku merupakan warga Kota Tangerang.

Sedangkan korban merupakan warga Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com