Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2023, 18:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa Malika (6) kerap diminta untuk ikut mencari uang selama diculik oleh Iwan Sumarno.

Hal itu disampaikan Zulpan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang didapatkan oleh penyidik usai menangkap pelaku pada Senin (2/1/2023) malam.

"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Polri: Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik

Hal itu diperkuat dengan posisi korban yang ditemukan bersama pelaku saat sedang memulung di kawasan Ciledug, Tangerang.

"Dia ikut didalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," kata Zulpan.

Atas dasar itu, kata Zulpan, Iwan juga dapat dijerat dengan pasal lain di luar Pasal 330 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mengarah pada Pasal 76 Huruf C, Pasal 76 Huruf I, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkas dia.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Malika Disuruh Mengemis hingga Memulung oleh Penculiknya

Sebagai informasi, Malika diculik seorang pria bernama Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.

Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Saat ditemukan, korban sedang berada di atas gerobak yang dibawa pelaku untuk mengumpulkan barang bekas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, kepolisian dapat menemukan Malika beserta pelaku setelah mempertajam dan mempersempit titik pencarian.

Baca juga: Berkaca pada Penculikan Malika, Ahli Psikologi Forensik Sebut Pelaku Pencabulan Anak Kerap Mengulangi Tindak Kejahatan

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.

Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya pada Senin malam.

Sementara Iwan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah karena Dekat Pabrik, DLH DKI: Pemindahan Butuh Kajian

Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah karena Dekat Pabrik, DLH DKI: Pemindahan Butuh Kajian

Megapolitan
Heru Budi Segera Ajukan Tarif Transjakarta Bandara Rp 5.000 ke DPRD DKI

Heru Budi Segera Ajukan Tarif Transjakarta Bandara Rp 5.000 ke DPRD DKI

Megapolitan
Thamrin City Kini, Keramaian yang Tak Merata di antara Warna-warni Pakaian

Thamrin City Kini, Keramaian yang Tak Merata di antara Warna-warni Pakaian

Megapolitan
Polisi Telah Indetifikasi Anggota Ormas yang Serang Lapak Pedagang Pasar Kutabumi

Polisi Telah Indetifikasi Anggota Ormas yang Serang Lapak Pedagang Pasar Kutabumi

Megapolitan
KLHK Diminta Tindak Pabrik di Bekasi yang Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah

KLHK Diminta Tindak Pabrik di Bekasi yang Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Bermasalah

Megapolitan
Dishub DKI Tunggu LRT Jabodebek Beroperasi Komersil untuk Kaji Usul Ganjil Genap Diperluas

Dishub DKI Tunggu LRT Jabodebek Beroperasi Komersil untuk Kaji Usul Ganjil Genap Diperluas

Megapolitan
Tak Ada Tanda Penganiayaan pada Lansia yang Tewas Diduga Gantung Diri di Cengkareng

Tak Ada Tanda Penganiayaan pada Lansia yang Tewas Diduga Gantung Diri di Cengkareng

Megapolitan
Pekan Ini, Polda Metro Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Pekan Ini, Polda Metro Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Megapolitan
Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Megapolitan
Tembok Gedung yang Sedang Dihancurkan Timpa Permukiman Warga di Duren Sawit

Tembok Gedung yang Sedang Dihancurkan Timpa Permukiman Warga di Duren Sawit

Megapolitan
Selain Rusak Lapak di Pasar Kutabumi, Kelompok OTK Juga Jarah Dagangan Penjual

Selain Rusak Lapak di Pasar Kutabumi, Kelompok OTK Juga Jarah Dagangan Penjual

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek

Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek

Megapolitan
Dinas LH DKI Sebut KLHK Bakal Buat Aturan Standardisasi Alat Pengukur Kualitas Udara

Dinas LH DKI Sebut KLHK Bakal Buat Aturan Standardisasi Alat Pengukur Kualitas Udara

Megapolitan
Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas

Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas

Megapolitan
Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com