JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengawal kasus penculikan Malika (6).
"LPSK akan terus bersama-sama mengawal kasus ini demi keadilan Malika," kata Wakil ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Achmadi melanjutkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah medis untuk membantu perawatan Malika, termasuk dari sisi psikologis, jika direkomendasikan.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah dari tim medis yang menangani Malika lantaran telah memberikan perawatan medis maupun psikologis.
"Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan LPSK masih terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengawal kasus ini demi keadilan Malika," Achmadi berujar.
Baca juga: Polda Metro: Penculik Malika Pasti Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Adapun Malika menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.
Baca juga: Polisi: Malika Dipaksa Ikut Memulung Selama Diculik
"Dengan berbagai analisis yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.
Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya pada Senin malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.