Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Buruk, Nelayan di Pelabuhan Nizam Zachman Tak Melaut sejak Pertengahan Desember

Kompas.com - 03/01/2023, 20:54 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar nelayan di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara tak bisa mencari hasil tangkapan laut lantaran ombak tinggi dan cuaca yang buruk sejak Desember 2022.

Salah satu nelayan kapal motor (KM) Jaya Utama 18 bernama Sabar (38) mengaku sudah tak melaut sejak 13 Desember 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, dia hanya beraktivitas di dalam kapal yang bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman.

"Jadi ini kondisinya agak mending mulai sekitar 4-5 hari yang lalu ini sudah lebih baik," ucap Sabar saat ditemui Kompas.com di Pelabuhan Nizam Zachman, Selasa (2/1/2023) sore.

Baca juga: Tak Melaut karena Cuaca Buruk, Nelayan: Kalau Beroperasi, Cuma Habiskan Bahan Bakar Saja...

"Kalau cuaca di sini lebih baik, cuma enggak tahu kalau di tengah laut belum dapat informasi lagi dari BMKG juga," sambung dia.

Sabar yang sehari-hari mencari ikan tongkol di Laut Jawa bagian Selatan mengatakan, saat cuaca buruk biasanya anak buah kapal memperbaiki kapal. Mereka mengecat, mengelas, dan memeriksa mesin kapal sebelum kembali berlayar ke laut lepas.

"Memang kalau untuk cuaca begini ya untuk perbaikan lah kerusakan dan segala macam fasilitas kapal. Jadi kalau untuk berlayar di bulan depan ataupun dua bulan ke depan kami enggak ada kendala untuk mencari rezeki, aman-aman aja," imbuh dia.

Sabar bersama para ABK lain pun masih menunggu informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berkait cuaca di tengah laut. Nantinya, apabila cuaca dinilai laik maka pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bakal memberikan izin pelayaran kepada kapal-kapal di sana.

Baca juga: Nelayan yang Beraktivitas di Laut Jakarta Jadi Kendala Pembangunan Tanggul Pantai

"Kalau melihat informasi dari BMKG. Kami enggak bisa sembarangan, ini kan kapal ada izinnya jadi yang bikin izin itu dari Kesyahbandaran, kami enggak ilegal semuanya resmi," ucap Sabar.

 

Potensi cuaca ekstrem hingga 5 Januari 2023

BMKG memprediksi mulai 3-5 Januari 2023 sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.

Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, ex-siklon tropis Ellie terpantau di Australia bagian barat, memiliki kecepatan angin maksimum 30 knot dan tekanan udara 997 mb.

Sistem ini menginduksi kecepatan angin di atas 25 knot (low level jet) di Samudra Hindia sebelah selatan Nusa Tenggara dan di Australia bagian barat.

Sirkulasi siklonik juga terpantau di Laut Sulu dan Samudera Hindia Barat Aceh.

Daerah konvergensi lainnya memanjang dari Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung, dari Pesisir selatan Banten hingga Jawa Barat, dari Kalimantan Timur hingga Sulawesi Tengah, dari Selat Makassar hingga Teluk Bone, serta daerah konfluensi di Laut Jawa, NusaTenggara, Laut Flores, Laut Banda dan Laut Arafuru.

"Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar bibit siklon tropis, sirkulasi siklonik, sepanjang daerah low level jet, serta di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut," jelas Guswanto dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com