Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Diprotes karena Banyak Anggota Tak Hadir Fisik Saat Sidang Paripurna, DPRD Depok: Aturan Rapat via Zoom Belum Dihapus

Kompas.com - 04/01/2023, 05:04 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok, Rezky M Noor buka suara atas aksi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menggeruduk ruang sidang di Gedung DPRD saat sidang paripurna berlangsung.

Untuk diketahui, massa LSM saat itu memprotes hanya separuh anggota dewan yang hadir saat sidang paripurna pada Senin (2/1/2023).

Padahal, pemerintah pusat sudah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Digeruduk LSM karena Banyak Anggota Absen Sidang Paripurna, DPRD Depok: 20 Orang Hadir via Zoom

Menurut Rezky, DPRD belum mempunyai aturan terbaru dalam sidang paripurna setelah pemerintah mencabut PPKM, termasuk soal kehadiran anggota dewan dalam sidang atau rapat.

Ia menuturkan, untuk mengubah aturan tersebut, harus diputuskan melalui rapat badan musyawarah (Bamus).

"Melihat pak Jokowi sudah mencabut PPKM, pada hari itu kami baru pertama kali rapat paripurna pembukaan masa sidang. Jadi kita belum melakukan kegiatan apa-apa," kata Rezky saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

"Sedangkan Zoom itu memang belum dicabut dari kami sendiri. Kan soal mencabut Zoom enggak boleh sendiri, harus pakai dewan semua dan harus rapat bamus," sambung dia.

Baca juga: Geruduk Sidang Paripurna DPRD Depok, Massa Protes karena Anggota Dewan yang Hadir Hanya Separuhnya

Sementara itu, Rezki tak mempermasalahkan protes yang dilayangkan massa LSM pada sidang paripurna. Bagi dia, hal itu merupakan kritikan terhadap DPRD.

"Sebetulnya kalau saran-saran dari luar seperti itu bagus juga, itu namanya dikritisi berarti kami disayang dan diperhatikan," ujar Rezky.

Oleh karena itu, DPRD Depok akan menindaklanjuti protes tersebut dengan membahas kembali soal aturan kehadiran dalam sidang atau rapat.

"Nanti kalau ada jadwal kerjanya sudah ada bamus, mungkin pimpinan atau Sekwan memberitahu bahwa PPKM sudah landai dan kalau bisa Zoom meeting-nya dikurangi," imbuh dia.

Baca juga: Massa dari LSM Geruduk Ruang Rapat DPRD Depok dan Bentangkan Spanduk saat Sidang Paripurna

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang tengah melakukan protes di ruang sidang paripurna DPRD, Depok, viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat sekelompok orang merangsek masuk ke ruang sidang dan membentangkan poster yang berisikan kalimat protes dihadapan anggota dewan.

Salah satu poster itu bertuliskan "Wakil rakyat yang sering bolos jangan dipilih lagi".

Tak lama kemudian, petugas keamanan langsung menggiring sekelompok orang itu agar keluar dari ruang sidang paripurna.

Baca juga: Akibat Kasus Penculikan, Orang Tua Malika Alami Trauma dan Dapatkan Pendampingan

"DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD, Depok diwarnai aksi demo dari LSM KAPOK & STN Kota Depok," tertulis dalam akun Twitter @QaillaAsyiqah.

"Massa Protes "Pemerintah sudah mencabut PPKM kenapa wakil rakyat tidak hadir dalam sidang?" sambung dia.

Ketua LSM Kapok, Kasno mengatakan aksi protes itu dilakukan lantaran anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna tidak lengkap.

"Dan ini (sidang paripurna) tadi, dari 50 anggota dewan yang ada, tapi yang hadir hanya 22 artinya apa 50 persen tidak hadir," kata Kasno saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Megapolitan
Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Megapolitan
Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Megapolitan
Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Megapolitan
Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sindiran 'Mengemis Simpati' Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

[POPULER JABODETABEK] Sindiran "Mengemis Simpati" Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

Megapolitan
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke