JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat memperhatikan kamera CCTV saat mendatangi rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) siang.
Rumah dinas ini merupakan lokasi eksekusi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sebelum masuk ke rumah tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dan JPU Sugeng Haryadi memeriksa kamera CCTV di dekat pos pengamanan yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Hakim dan Jaksa Datangi Rumah Ferdy Sambo, TKP Pembunuhan Brigadir J
"Yang itu, Pak. Itu (kamera CCTV) ke sana (ke dalam rumah Ferdy Sambo)," kata JPU ke Halim di lokasi.
Untuk diketahui, rekaman hasil kamera CCTV itu menjadi salah satu barang bukti yang diganti oleh orang suruhan Ferdy Sambo setelah terjadi pembunuhan Brigadir J.
Setelah mengamati kamera CCTV, hakim dan JPU lalu masuk ke rumah Ferdy Sambo. Namun, tak lama, hakim keluar lebih dahulu dibanding JPU dan para kuasa hukum terdakwa.
Selain ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, mereka juga meninjau rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Baca juga: Alasan Pihak Sambo Ingin Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023), hakim awalnya menyinggung permintaan kuasa hukum untuk memeriksa TKP pembunuhan Brigadir J.
Hakim menegaskan bahwa dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU.
Hakim kemudian meminta JPU untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum tiga terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Peninjauan tersebut digelar sekitar pukul 14.00 WIB setelah sidang dengan terdakwa Ricky selesai.
"Pertama kita ke Saguling, hanya melihat, karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi, kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian (dilanjutkan) ke Duren Tiga," ujar Hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.