JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi dan memeriksa rumah Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/1/2023) siang.
Para kuasa hukum terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga ikut mendatangi lokasi yang jadi tempat kejadian perkara itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso masuk sekitar pukul 14.40 WIB setelah sebelumnya mengecek kamera CCTV di komplek rumah Ferdy Sambo.
Hakim yang ditemani oleh JPU, Sugeng Haryadi lalu masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berlantai dua melalui gerbang samping.
Baca juga: Hakim dan Jaksa Datangi Rumah Ferdy Sambo, TKP Pembunuhan Brigadir J
Tampak rombongan berkeliling di luar dan di dalam rumah.
Saat berkeliling itu, terlihat ada rak sangkar burung berwarna emas di dalam rumah Ferdy Sambo.
Rak yang berada di ruang keluarga rumah dinas itu berisi sejumlah minuman beralkohol berbagai merek.
Belum diketahui jumlah botol miras yang ada di rumah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.
Baca juga: Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Hakim dan Jaksa Amati Kamera CCTV Komplek Rumah Ferdy Sambo
Ada dua lokasi yang dikunjungi Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Hukum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (4/1/2023), siang ini.
Lokasi pertama, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir J.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.