JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil bos salah satu perusahaan swasta berinisial RIS untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan anak kandung, KR dan KA.
Penganiayaan yang dilakukan RIS kepada kedua anaknya itu terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sepanjang 2021 hingga 2022.
"Kalau jadwalnya jadi (diperiksa hari ini). Tapi kalau datang tidak, tidak tahu," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Ini merupakan pemanggilan kedua bagi RIS untuk diperiksa setelah status kasus sudah masuk dalam penyidikan. RIS dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.
RIS sebelumnya tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan pada pekan lalu.
"Ini pemanggilan kedua. Kalau ini tidak datang, ketiga akan dijemput paksa, sesuai aturannya," ucap Nurma.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video aksi penganiayaan diunggah oleh akun pribadi Instagram istri RIS melalui akun @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.