JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berambut pirang berinisial J, yang tepergok melakukan pelecehan seksual kepada perempuan NER (24), sempat menyembunyikan barang bukti di toilet.
Aksi pelecehan seksual itu terjadi di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) pada Kamis (5/1/2023).
Orangtua korban, Ikoh (49) mengatakan, pelaku sempat mengelak saat diinterogasi sekuriti di Stasiun Kebayoran Lama.
Saat itu, pelaku mengaku bahwa dirinya hendak buang air besar (BAB).
Tak disangka, pelaku malah membuang celana dalamnya untuk menghilangkan jejak aksi bejatnya.
"Dia (pelaku) ke toilet bilangnya mau BAB ternyata menghilangkan barang bukti," kata Ikoh kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Pria Berambut Pirang Ditangkap karena Lakukan Pelecehan Seksual di KRL
Melihat gelagat mencurigakan dari pelaku, kemudian sekuriti memeriksa toilet yang selepas digunakan pelaku.
Di sana, ditemukan celana dalam yang diduga milik pelaku.
"Ditinggal celananya (oleh pelaku) di toilet, terus dicari sekuriti ketemulah. Dia tuh ganti celana, bawa celana dua," kata Ikoh.
Adapun dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu terjadi pada Kamis pagi.
Menurut Ikoh, NER saat itu berangkat berkerja dengan menumpang KRL dari Stasiun Sudimara untuk menuju Stasiun Kebayoran Lama.
"Kata anak saya, saat itu memang berdesakkan karena jam kerja. Sekitar Stasiun Pondok Ranji dia ada yang mepet, itu pelaku," kata Ikoh.
Baca juga: KCI Cari Sejoli yang Berbuat Asusila di Kereta dan Larang Keduanya Naik KRL Lagi
Semula, NER mengira orang yang memepetnya dari belakang adalah seorang perempuan. Saat itu putrinya bersikap biasa saja.
"Terus digesek ke sini (paha kanan), lalu dipikir anak saya itu botol, kan biasa perempuan bawa botol. Namun tak lama ada cairan, di celana anak saya," kata Ikoh.
Ikoh mengatakan, NER yang mengetahui itu langsung mengadukan kepada sekuriti di Stasiun Kebayoran Lama. Pelaku saat itu langsung ditangkap.
"Saat diintrogasi pelaku pura-pura BAB, tapi ternyata dia ganti celana yang dipakai itu. Celana ditinggal di toilet Stasiun Kebayoran Lama," kata Ikoh.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait pelecehan seksual yang dilakukan kepada korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.