JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun.
Kendati tidak mencapai target 100 persen, capaian tersebut meningkat dibandingkan capaian pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 melanda.
Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 65,6 triliun, realisasi pendapatan daerah pada 2022 naik Rp 1,8 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata menjelaskan, kenaikan realisasi itu terjadi karena ada kebijakan insentif fiskal.
Baca juga: Realisasi Belanja dan Pendapatan DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia
”Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” jelas Michael, Kamis (5/1/2023).
Michael merinci, pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun pada tahun 2022 berasal dari sejumlah pos.
Sejumlah pos tersebut antara lain dari pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah Rp 40,3 triliun, dan dari pendapatan retribusi daerah Rp 376,4 miliar.
Selain itu ada juga dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 402,4 miliar, dan dari pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,6 triliun.
Baca juga: Realisasi APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 Naik jika Dibanding 2021
Kemudian dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 18,9 triliun dan dari lain-lain pendapatan yang sah Rp 2,8 triliun.
Adapun realisasi belanja daerah, lanjut Michael, per 31 Desember 2022 terserap Rp 64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp 76,9 triliun.
Realisasi ini naik sebesar Rp 3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp 61,6 triliun.
Belanja daerah yang mencapai Rp 64,9 triliun itu terdiri dari belanja operasi yang berasal dari belanja pegawai sebesar Rp 17,7 triliun, belanja barang dan jasa Rp 23,6 triliun, belanja bunga Rp 270,6 miliar, belanja subsidi Rp 6,3 triliun, belanja hibah Rp 2,7 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 5,04 triliun.
Baca juga: Serapan Anggaran DKI Masih di Bawah 80 Persen, PDI-P: Perencanaannya Tak Cermat
Selain itu, belanja modal tercatat Rp 8,8 triliun; belanja tidak terduga Rp 67,8 miliar, dan belanja transfer berupa bantuan keuangan Rp 484,8 miliar.
”Serapan anggaran tahun 2022 yang tecermin dalam pos belanja daerah ini menunjukkan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh," ujar Michael.
"APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia,” lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.id, Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memandang DKI Jakarta perlu terobosan agar realisasi pendapatan daerah DKI tahun ini bisa mencapai 100 persen.
Baca juga: Pengangguran di Jakarta Meningkat, PSI Kritik Anggaran DKI Tak Tumbuhkan Ekonomi
Wibi menyebutkan, terobosan pajak yang ia maksud, antara lain, mendorong digitalisasi pajak. Tujuannya agar semua pajak termonitor secara real time.
”Ini yang terus kita sampaikan setiap kali rapat kerja dengan BPKD yang adalah mitra kerja kita,” ujar Wibi yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 DKI Jakarta telah ditetapkan sebesar Rp 83,7 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan Rp 74,3 triliun.
(Kompas.com: Muhammad Naufal | Kompas.id: Helena Fransisca Nababan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.