Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara yang Harus Dilakukan Bila Data NIK dan NPWP Berbeda

Kompas.com - 06/01/2023, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namun beberapa kendala ditemukan oleh wajib pajak.

Salah satunya yakni terkait data di NIK dengan data di NPWP berbeda. Seperti misalnya alamat rumah. Biasanya kendala tersebut dialami oleh wajib pajak yang sudah berpindah tempat tinggal. 

Dikutip dari keterangan akun resmi DJP (@kring_pajak), jika mengalami kendala tersebut maka wajib pajak harus melakukan perubahan data terlebih dahulu. Nantinya, DJP akan menyampaikan permintaan klarifikasi kepada wajib pajak terkait data yang benar.

Seperti kendala masalah alamat yang berbeda, Jika masih dalam satu wilayah kerja dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sama maka permohonan perubahan data dapat dilakukan melalui telepon ke call center DJP melalui 1500200 atau live chat di laman pajak.go.id di hari kerja. 

Baca juga: Cara Mengaktivasi NIK sebagai NPWP dengan Mudah via “pajak.go.id”

Perubahan data juga bisa dilakukan secara tertulis langsung ke KPP terdaftar atau melalui pos, jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan mengisi dan menandatangani formulir perubahan data wajib pajak dan melampirkan dokumen pendukungnya. 

Adapun formulir perubahan data dapat diunduh di laman pajak.go.id.

Sementara itu jika perubahan alamat baru berada di luar wilayah kerja KPP yang lama maka harus mengajukan permohonan pemindahan wajib pajak dengan mendatangi KPP yang lama atau yang baru. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com