Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecamatan Ciledug Enggan Tambah TPS untuk Atasi Sampah "Berbaris" di Tengah Jalan, Walhi: Sangat Disayangkan

Kompas.com - 06/01/2023, 06:43 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan pernyataan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang belum mau menambah tempat pembuangan sampah (TPS).

"Keengganan penyediaan TPS tambahan tersebut sangat disayangkan," ujar Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Abdul Ghofar kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Menurut Ghofar, seharusnya pemerintah daerah terus mengupayakan agar semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang tepat, termasuk permasalahan pembuangan sampah.

Baca juga: Sampah Berbaris di Tengah Jalan, Camat Ciledug Enggan Sediakan TPS karena Alasan Ini...

Sebab, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

"Seharusnya sebagai perangkat pemerintah daerah, pejabat di lingkungan kelurahan dan kecamatan justru dapat memberikan usulan penambahan sarana prasarana pengelolaan sampah ke pemerintah kota," tambah dia.

Sebelumnya, masyarakat meminta tambahan tempat pembuangan sampah (TPS) di dekat jalan raya daerah Ciledug, yang kerap dicemari tumpukan sampah.

Setidaknya terdapat dua lokasi sampah "berbaris", yakni di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, depan SPBU Pertamina; dan Jalan Raden Patah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca juga: Camat Sebut Pembuang Sampah Sembarangan di Ciledug Kebanyakan Warga Luar Kota Tangerang

Namun, di satu sisi, pihak Kecamatan Ciledug untuk sementara belum bisa memenuhi permintaan warganya untuk menyediakan TPS baru di sekitar jalan tersebut.

"Ya kan gini, sekarang kalau kami buat TPS di sekitar tempat sekarang yang ada, kami menyiapkan untuk orang lain dong, karena bukan warga kami (yang membuang sampah), gitu loh," ujar Camat Ciledug Muhammad Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).

Marwan menyatakan tidak akan menambah tempat sampah di lokasi tersebut untuk sementara ini karena di lingkungan warga sudah disediakan TPS.

Selain itu, ada pula bentor-bentor pengangkut sampah yang akan berkeliling untuk membawa sampah ke truk sampah yang akan mengirimnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ghofar menyebutkan, dalam amanat undang-undang pengelolaan sampah pun telah diatur bahwa pemerintah harus memastikan adanya desentralisasi pengelolaan sampah di level daerah baik kabupaten atau kota.

Desentralisasi pengelolaan sampah itu termasuk penyediaan sarana pengangkutan, pengumpulan seperti TPS, TPS3R atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, hingga penyediaan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Pengelolaan sampah kita dalam kondisi darurat. Sudah seharusnya masing-masing pihak bekerjasama untuk mengatasinya, bukan malah melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan administratif," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com