JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan kinerja para BUMD-nya.
Hal ini disampaikan menyusul realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta tahun anggaran 2022 yang hanya mencapai 85,56 persen atau setara Rp 67,3 triliun per 31 Desember 2022.
Menurut Eneng, salah satu yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah adalah dengan mengejar target dividen dari para BUMD-nya.
Pembagian dividen ini dinilai bisa meningkatkan realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta.
"Sebetulnya, BUMD itu harus dikejar target dividennya, itu dividen berupa angka," ucap Eneng melalui sambungan telepon, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Realisasi Pendapatan Daerah Tak Optimal, DPRD DKI: Harusnya Manfaatkan Aset yang Terbengkalai
Menurut politisi PSI itu, peningkatan dividen oleh BUMD DKI Jakarta bisa dilakukan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau memberikan bonus kepada masyarakat Ibu Kota.
"Jadi pelayanan publiknya meningkat atau bonus kepada publik yang banyak," ujar dia.
Selain mengejar target dividen BUMD DKI, menurut Eneng, Pemprov DKI juga bisa menggunakan cara lain untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah DKI.
Caranya, yakni memanfaatkan aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, pemanfaatan aset dengan maksimal bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang berujung meningkatnya pendapatan daerah.
Di satu sisi, kata Eneng, Pemprov DKI tak transparan berkait jumlah aset yang dimiliki.
Hal ini disebut menjadi penyebab Pemprov DKI belum memaksimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki.
"Pemprov DKI enggak pernah transparan tentang aset yang dimiliki dan dikelolanya oleh siapa. Itu enggak ada data yang transparan yang diberikan ke DPRD maupun data yang di-publish di website," ucap Eneng.
Baca juga: Wagub Jabar Larang Warga Bekasi Jual-Beli Rokok Ilegal karena Ganggu Pendapatan Daerah
"Jadi, kami tuh enggak bisa mengukur sebetulnya (aset Pemprov DKI) bisa dikembangkan sejauh apa," sambung dia.
Ia menegaskan, pemanfaatan aset merupakan peluang terbesar bagi Pemprov DKI untuk meningkatkan PAD, yang berujung kepada meningkatnya pendapatan daerah.