"Dia sudah mengurus izin itu, sedang berproses. Tapi izin itu belum keluar. Kalau kita buka segel kan dia harus bisa menunjukan izin itu, baru segel dia kita buka. Cuma sampai saat ini kita belum lihat itu fisik izinnya," jelas Taufik.
Penyegelan kedua
Satpol PP Kota Tangsel menyegel restoran Mie Gacoan Serpong untuk kedua kalinya pada Kamis (5/1/2023).
Penyegelan yang kedua dilakukan saat para pegawai Mie Gacoan Serpong sedang melakukan tasyakuran atau selamatan untuk menyambut grand opening keesokan harinya.
Momen perayaan itu tiba-tiba harus terhenti lantaran resto tersebut kedatangan petugas Satpol PP Kota Tangsel.
Saat penyegelan berlangsung, seluruh pegawai yang berada di ruangan diminta untuk meninggalkan resto.
"Sudah viral Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP, kenapa masih dibuka segelnya? Silakan keluar semuanya, dimohon meninggalkan area, barangnya dibawa," ujar petugas Satpol PP di gerai Mie Gacoan Serpong, melalui pengeras suara pada Kamis.
Baca juga: Mie Gacoan Serpong Disegel untuk Kedua Kali saat Pegawai Sedang Tasyakuran Jelang Grand Opening
Resto Mie Gacoan pun gagal grand opening untuk kedua kalinya akibat dua kali disegel Satpol PP.
Taufik mengatakan, tindakan penyegelan kembali ini merupakan risiko yang harus diterima pengelola Mie Gacoan sebab telah merusak segel yang sebelumnya.
"Rencana mereka dari Mie Gacoan akan grand opening besok. Tapi intinya kami dari Satpol PP perizinan yang dimiliki sampai saat ini kami belum menerima izin tersebut," kata Taufik.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis pukul 14.15 WIB, puluhan pegawai Mie Gacoan meninggalkan resto sambil membawa barang bawaannya.
Sementara itu, petugas Satpol PP Tangsel meminta kepada salah satu pegawai untuk menunjukkan surat-surat perizinan.
Setelah diperiksa, ternyata surat perizinan berupa persetujuan bangunan gedung (PBG) resto belum ada.
Pegawai Mie Gacoan hanya bisa terdiam pasrah saat petugas memintanya untuk mengosongkan ruangan.
Setelah seluruh pegawai Mie Gacoan keluar dari ruangan, petugas Satpol PP kemudian memasang garis kuning Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Tak lupa spanduk bertuliskan disegel ikut dipasang tepat di atas spanduk milik resto Mie Gacoan yang bertuliskan Grand Opening pada 6 Januari 2023. Penyegelan itu berlangsung sekitar 60 menit.
Setelah semuanya selesai, pegawai Mie Gacoan meninggalkan lokasi, begitu pula dengan petugas Satpol PP Kota Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.